Lihat ke Halaman Asli

Okti Li

TERVERIFIKASI

Ibu rumah tangga suka menulis dan membaca.

Hukum Memasang Bendera?

Diperbarui: 18 Juni 2015   03:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jelang peringatan hari kemerdekaan RI, mata dimanjakan oleh warna warni dan aneka rupa umbul-umbul serta bendera. Setiap pekarangan rumah dan halaman kantor berbagai instansi serempak memasangnya.
Tapi diantaranya, ada juga rumah yang tidak memasang sama sekali. Seolah tidak melihat sekitar dan atau tidak tahu bahwa bangsa dan negara yang menjadi tempat berpijak ini sudah akan mencapai 69 tahun merdeka.
Sepintas mungkin tidak jadi masalah. Tapi di lain sisi rasanya kok masa iya sebagai warga sebuah kampung tidak kompak dengan warga lainnya. Seolah warga tersebut tidak menggambarkan rasa patriotisme dan nasionalismenya. Bukankah memperingati kemerdekaan itu hanya satu kali dalam satu tahun?
Padahal, saat aku masih sekolah dasar, babinsa selalu datang memeriksa setiap rumah. Dia bilang paling tidak setiap rumah minimal harus ada bendera merah putih. Itu pun dalam memasangnya tidak boleh sembarangan. Tidak boleh bengkok, disandarkan pada benda atau batang lain, dan bendera tidak boleh disandarkan pada pagar.
Jika ada warga yang asal-asalan memasang bendera, maka babinsa dari koramil itu tidak segan-segan akan menendang tiang bendera itu hingga roboh dan menyuruh yang punya rumah untuk memasangnya lagi dengan benar.
Sekarang, aku tidak melihat dan mendengar apakah ada babinsa yang memberikan aturan sedemikian ketatnya perihal bendera dan pemasangannya khususnya menjelang peringatan hari kemerdekaan.
Jadi saat ada tetangga tidak memasang bendera dan atau umbul-umbul aku tidak tahu apakah harus menegurnya atau membiarkannya saja?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline