Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2024 tentang perubahan Perda No. 5 Tahun 2010, masa jabatan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) yang semula tiga tahun kini diperpanjang menjadi lima tahun. Perubahan ini memberikan peluang bagi LMK untuk lebih mendalami dan merealisasikan visi dan misinya dalam melayani masyarakat. Namun, pada saat yang sama, perubahan ini juga menuntut kedewasaan, kematangan, dan keharmonisan dalam berorganisasi agar amanah yang diemban dapat dijalankan dengan nyaman dan penuh suka cita, bukan menjadi beban berat yang penuh konflik dan intrik.
Pentingnya Merawat Kenyamanan dalam Organisasi
Lima tahun adalah waktu yang cukup panjang untuk menjalankan amanah dalam satu organisasi, termasuk LMK. Tanpa suasana kerja yang nyaman, harmoni antar anggota, dan rasa saling menghargai, perjalanan organisasi dapat terasa berat. Untuk itu, setiap anggota LMK harus berkomitmen untuk menciptakan suasana organisasi yang kondusif dengan cara saling mengenal (Ta'aruf), saling memahami (Tafahum) dan saling membantu (Ta'awun).
Organisasi yang berjalan selama lima tahun memerlukan anggota yang matang dan dewasa dalam bersikap. Sikap ta'aruf (saling mengenal), tafahum (saling memahami), dan ta'awun (saling menolong) dapat menjadi landasan untuk menjaga hubungan harmonis dalam komunitas yang sangat relevan diterapkan dalam organisasi LMK:
Ta'aruf (Saling Mengenal):
Setiap anggota harus saling mengenal secara baik sesama anggota. Dengan mengenali karakter, kemampuan, kondisi dan latar belakang masing-masing, akan terbangun rasa percaya dan mempermudah pembagian tugas sesuai potensi masing masing anggota.
Tafahum (Saling Memahami):
Dengan mengenal latar belakang pendidikan, sosial, ekonomi, budaya, keluarga dan aktifitas masing masing anggota akan memudahkan rasa lapang dada dan saling memahami di antara sesama anggota. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam organisasi. Dengan memahami sudut pandang orang lain, setiap anggota dapat menemukan solusi bersama tanpa konflik berkepanjangan. Tafahum juga menciptakan rasa saling menghargai dan menghilangkan prasangka buruk diantara sesame anggota. Rasa saling memahami akan menghadirkan rasa saling menghargai perbedaan yang ada. Kakak beradik yang dilahirkan dan dibesarkan di keluarga yang sama saja, banyak memiliki perbedaan pandangan ataupun pendapat terakait banyak hal apalagi anggota LMK yang memiliki latar belakang yang berbeda beda.
Ta'awun (Saling Tolong-Menolong):
Semangat gotong royong harus menjadi budaya dalam LMK. Saling membantu dalam melaksanakan tugas, mendukung anggota lain dalam kesulitan, dan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi adalah kunci keberhasilan organisasi. Saling tolong menolong diantara sesama anggota akan menghadir rasa ringan dalam menjalan berbagai program yang ada.
Merawat kenyamanan dalam organisasi seperti LMK adalah tugas bersama yang membutuhkan komitmen, kedewasaan, dan sinergi dari setiap anggotanya. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ukhuwah dan menjalankan amanah secara profesional, LMK dapat menjadi organisasi yang tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi masyarakat.