Pada Hari Minggu Tanggal 18 Agustus 2024 P2SI Menggelar Lomba Kostum Busana Bertema "Kemerdekaan",Dan Mengelar Lomba Yang begitu Banyak Hingga Saya Pun Tertarik Buat Ikutan Lombanya Hehe,Oh Yaa P2SI Atau Disebut "Pemuda Pemudi Solidaritas Blok i" Bekerja Sama Dengan Sponsor Seperti Ameera Project,Eiger Sport,Dan Juga Uniliver.
Nah Pasal Yang Saya Ambil Yaitu Pasal 34 ayat (1)Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Yang berisi mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar.
Nah kenapa Saya Memakai Pasal Ini? ,Karena Yang Sudah Tercantum Di Atas Bahwa Negaralah Yang Mengamanatkan Kewajiban Negara Buat memelihara Masyarakat Yang kurang Mampu Dari segi Ekonomi Maupun Sarana Dan Prasarana.Nah Disini Itu Ketua P2SI Menyatakan Bahwa:"Disini Di Lingkungan Ini Banyak Sekali Warga Kurang Mampu Dari Segi Apapun,Tidak berkecukupan Jadi Saya Meminta Sponsor Seperti Unilever Untuk Membantu Kebutuhan Yang Diperlukan Masyarakat Tsb,Dan Pengalangan Dana 17 Agustus Ini Tidak hanya Untuk Peralatan Lomba Dan lain hal ,melainkan Untuk Membantu Dana Masyarakat Yang kurang Mampu,Jadi Menurut Saya Perlu nunggu Bantuan Dari Pemerintah buat Penggalangan Dana ini,Cukup Peserta Panitia lomba Saja"
Nah Jadi saya Mengetahui Apa Arti Dari Pasal Tersebut yang Ditandai Dengan Kata Kata Dari Ketua P2SI Itu.Tambahan Dari Ketua P2SI Menyatakan"Dengan Adanya Ini Masyarakat Lebih memperhatikan Warga Nya yang lain,kurang mampu,bukanya Kami Menggalangkan Dana Untuk Kesenangan Diri Sendiri Tapi Untuk Kepentingan Bersama. Sekiann Berikut Dokumentasi Acara Kemarin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H