Lihat ke Halaman Asli

Khulfi M Khalwani

Care and Respect ^^

Hutan untuk SDGs-7, Kedaulatan Energi

Diperbarui: 2 November 2024   19:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam pidato perdananya di hadapan Sidang Paripurna MPR RI usai dilantik pada Minggu (20/10/2024), Presiden Prabowo Subianto menyoroti pentingnya swasembada energi. Dengan memanfaatkan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia, termasuk kelapa sawit, singkong, tebu, sagu, serta energi geotermal dan batu bara, Presiden meyakini Indonesia bisa mencapai kemandirian energi.

"Pemerintah yang saya pimpin nanti akan fokus untuk mencapai swasembada energi. Kita juga harus mengelola air kita dengan baik, alhamdulillah kita punya sumber air yang cukup dan kita sudah punya teknologi menghasilkan air yang murah dan yang bisa memenuhi kebutuhan kita," kata Presiden

Pidato ini mengingatkan akan catatan sejarah, dimana Presiden RI yang pertama, Ir.Soekarno (1960) juga pernah mengatakan, "gerak adalah sumber kehidupan,dan gerak yang dibutuhkan di dunia ini bergantung pada energi, siapa yang menguasai energi dialah pemenang".

Ucapan bapak proklamator tersebut tampaknya terbukti, karena saat ini, sumber energi memang telah menjadi kebutuhan manusia yang tidak terelakkan.

Zaman dahulu di Eropa, manusia menggunakan bahan bakar kayu untuk membuat api. Ketika desa-desa berkembang, kota-kota kecil terbentuk, pusat- pusat pemukiman tumbuh, kayu bakar pun berubah menjadi komoditas perdagangan. Kebutuhan sumber energi mengalami peningkatan yang signifikan sehingga hutan-hutan mulai dieksploitasi secara berlebihan dan mengakibatkan terjadinya kelangkaan kayu bakar di berbagai wilayah. (IEA 2005. Energy Statistics Manual)

Tentunya tidak sebatas kayu bakar saja. Hutan adalah masa depan suatu bangsa. Selain keanekaragaman hayati, di dalamnya tersimpan sumber daya energi yang menjadi modal dalam kegiatan produksi suatu bangsa, yaitu berupa SDA yang dapat dimanfaatkan, baik sebagai energi maupun sebagai sumber energi. Hingga saat ini tampaknya hutan akan kembali menjadi tumpuan, khususnya di Indonesia yang terletak di wilayah tropis.

Sumber daya hutan di Indonesia memberikan manfaat ekonomi, baik secara langsung (direct values) maupun tidak langsung (indirect values). Secara nyata manfaat tersebut telah mampu meberikan penghidupan bagi masyarakat baik di tingkat lokal, regional, dan global. Salah satu manfaat yang diberikan oleh hutan ialah pemenuhan sumber energi.

Di masa depan dalam pemenuhan energinya, Indonesia tidak dapat bergantung pada kebijakan energi Business as Usual (BaU) seperti saat ini. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus merangkak naik, diikuti peningkatan populasi penduduk memberikan konsekuensi bahwa pengembangan sumber energi baru dan terbarukan harus menjadi perhatian.

Kawasan hutan daratan di Indonesia seluas 63% luas daratan Indonesia, memberikan ruang bagi pertambangan batu bara, minyak, dan gas bumi melalui Izin Pinjam Pakai khususnya di hutan dengan fungsi produksi. Kawasan hutan juga memberikan ruang untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi, baik di hutan produksi dan hutan lindung melalui Penggunaan Kawasan, maupun di hutan konservasi melalui Pemanfaatan Jasa Lingkungan.

Selain itu pada kawasan hutan produksi, dapat dibudidayakan tanaman penghasil bioenergi dan tanaman cepat tumbuh yang kayunya bisa menjadi bahan bakar biomassa berupa wood pellet. Baik melalui pengelolaan Hutan Tanaman Industri (PBPH) maupun melalui pola agroforestri dan Perhutanan Sosial dimana masyarakat adalah subjeknya, seperti pada Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Desa (HD) dan Hutan Kemasyarakatan (HKm).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline