Lihat ke Halaman Asli

Teopilus Tarigan

TERVERIFIKASI

Pegawai Negeri Sipil

Refleksi dari Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian, Pertama Kali Dilakukan Secara Virtual

Diperbarui: 17 Desember 2020   13:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rakornas Kepegawaian 2020 (Dok. BKN)

Jakarta, 17/12/2020

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian merupakan wahana untuk mempererat kerjasama dan sinergi antar pengelola kepegawaian, untuk terus mengasah keteguhan dan ketekunan dalam pengelolaan kepegawaian.

Hal ini disampaikan pada pembukaan rakornas, yang dilaksanakan di Jakarta pada Kamis, 17/12/2020, dan turut dihadiri oleh Wakil Presiden Repulik Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahyo Kumolo, serta sekitar dua puluh ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh daerah di Indonesia secara virtual.

Tema Rakornas Kepegawaian 2020 adalah "Penerapan Digitalisasi Manajemen ASN di Era Adaptasi Kebiasaan Baru." Tema ini diniatkan untuk dapat mengaktualisasikan, mengakselerasi dan menjaga kesinambungan manajamen ASN dengan semangat satu data ASN.

Pada Rakornas kali ini juga dilaksanana penganugerahan BKN Awards, yang sudah dilakukan enam kali secara berturut-turut. Ini diniatkan untuk memotivasi para pengelola kepegawaian di instansi pusat dan daerah, untuk semakin memperbaiki manajemen pengelolaan kepegawaian secara berkelanjutan.

Wakil Presiden Republik Indonesia, K. H. Ma'ruf Amin, sebagai Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh BKN melalui rakornas virtual sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pengelolaan kepegawaian.

Pak Wapres mengatakan, "Tema Rakornas 2020 adalah sesuatu yang relevan dan aktual karena menjawab dua isu, yakni, solusi untuk menjawab perubahan tatanan kerja sehubungan dengan pandemi covid-19, dan solusi untuk menjawab dinamika tantangan kerja pada revolusi industri 4.0."

Indonesia berada pada peringkat ke-88 dari 193 negara dalam hal daya saing digital berdasarkan penilaian oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Untuk itu diperlukan langkah-langkah untuk memperbaiki daya saing digital itu, yakni:

  • percepatan pembangunan infrastruktur digital;
  • penyusunan regulasi teknis pemerintahan digital; dan
  • peningkatan kompetensi dan kecakapan digital dalam menjalankan e-government.

Literasi Digital Aparatur Sipil Negara (ASN)

Ditandai oleh semakin pentingnya arti kecakapan digital, pemahaman atas Artificial Intelligence (AI), dsb. Literasi digital penting dalam rangka mewujudkan SMART ASN, yang dicirikan antara lain oleh ASN yang menguasai teknologi, bahasa asing, dan berwawasan global.

Fokus perhatian dalam pewujudan literasi digital ASN, antara lain:

  • percepatan penyusunan regulasi, pedoman dan standar teknis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE);
  • penyelesaian pembangunan infrastuktur digital, integrasi e-government secara nasional;
  • penyederhanaan proses bisnis dan struktur pemerintahan daerah sebagai respons untuk menjawab perkembangan kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompetitif; dan
  • peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN, terutama dalam litrerasi digital untuk mewujudkan transformasi digital birokrasi Indonesia menuju birokrasi berkelas dunia.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline