Lihat ke Halaman Asli

Teopilus Tarigan

TERVERIFIKASI

Pegawai Negeri Sipil

Desa Itu Milik Siapa? Belajar dari Ruth Tandi Ramba, Sang Motivator Milik Desa

Diperbarui: 20 Juni 2019   05:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruth Tandi Ramba (sumber: https://m.facebook.com/ruthtandi.ramba)

Sebait syair dari lagu "Mars Desa Membangun" yang dikutip dari laman resmi Balai Besar Pengembangan Latihan Masyarakat (BBPLM)-Jakarta, http://bbplm-jakarta.kemendesa.go.id, demikian disebutkan:

Kini saatnya bagi kaum muda..............................!
Penuhi panggilan tugas mulia .............................!
Singsingkan lengan baju untuk Nusa .................!
Berkarya bagi tanah air tercinta ........................! dst.

Dari rak buku rumah dinas seorang pendeta, aku meminjam sebuah buku yang sampulnya sudah tampak usang berjudul "Motivator Milik Desa." Mungkin buku itu sudah sangat jarang dibaca, sehingga sudah tampak usang. Waktu itu adalah sekitar tahun 2006.

Di dalamnya diangkat kisah tentang kiprah orang-orang yang merupakan fasilitator atau motivator pemberdayaan masyarakat desa yang berasal dari berbagai gereja yang ada di berbagai daerah di Indonesia. 

Mereka ini merupakan para alumni dari pusat pembinaan fasilitator dan motivator pemberdayaan masyarakat desa yang dikelola oleh Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) di Cipanas, Jawa Barat.

Adalah seorang wanita asal Sulawesi Selatan, tepatnya Tana Toraja, yang telah mengikuti pembinaan di Cipanas untuk menjadi seorang motivator atau fasilitator desa. Istilah dalam regulasi tentang desa saat ini, motivator atau fasilitator desa ini mungkin bisa dikatakan seorang Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD). 

Namanya adalah Ruth Tandi Ramba. Pada tahun 1980-an, usai menamatkan pembinaan, ia ditempatkan di sebuah desa terpencil di Tapanuli Sumatera Utara (lupa nama persis desanya), jauh dari kampung halamannya.

Namun, Ruth, sebagaimana anjuran teori antropologi dari Bronislaw Malinowsky, seorang etnograf dan salah seorang pencetus mula-mula metode antropologi partisipatif, ia menyadari bahwa cara terbaik sebagai orang asing untuk dapat cepat memahami serta cepat dapat diterima oleh masyarakat pada sebuah komunitas dan lingkungan yang baru adalah dengan hidup membaur di tengah-tengah mereka dan terlibat langsung dalam keseharian dan budaya hidup bersama-sama dengannya.

bronislaw malinowsky bersama salah satu suku primitif (sumber: https//:www.facebook.com.Factotum.IIS)

Demikianlah Ruth selama bertahun-tahun hidup di antara dan bersama-sama dengan warga desa tanah Batak itu. Ciri umum warga desa itu adalah sebagai masyarakat petani. 

Suami-suami umumnya terlihat sangat betah duduk berlama-lama di kedai kopi, juga di lapau tuak, sementara istri-istri sudah sangat sibuk sejak pagi hari. Mereka para istri, harus sudah lebih dahulu bangun dibandingkan seluruh anggota keluarga. 

Istri-istri di desa umumnya, harus menyiapkan keperluan makan pagi bagi anggota keluarga, memberi makan ternak peliharaan mereka yang ada di belakang rumah, mencuci piring, mencuci kain kotor, menyapu rumah, menyapu halaman bagi yang memiliki halaman. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline