Lihat ke Halaman Asli

Tenri Nur

Mahasiswa

Mahasiswa KKN MBKM Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Melakukan Sosialisasi Mengenai Pinjaman Online di RW 04 Kelurahan Babatan

Diperbarui: 7 November 2024   22:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokumentasi sosialisasi pinjol

dokumentasi sosialisasi pinjol

Mahasiswa KKN MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya melakukan sosialisasi terkait Resiko Pinjaman Online di Balai RW 04 Babatan, Kecamatan Wiyung Kota Surabaya pada hari Minggu (03/11/2024).

Sosialisasi diadakan di Balai RW 04 Babatan, Kecamatan Wiyung Kota Surabaya yang diselenggarakan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dengan Narasumber yang dibawakan oleh Rahadyan Widarshadika Wisnumurti, S.H., M.H selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya bersama dengan Yanti Permatasari Anggota KKN MBKM Fakultas Hukum UNTAG Surabaya, pembukaan sosialisasi dilakukan oleh Daniel Yulius Caesar selaku Ketua KKN MBKM dan diterima dengan baik oleh Warga RW 04 Babatan, Kecamatan Wiyung Kota Surabaya.

Sosialisasi mengenai Resiko Pinjaman Online diberikan kepada Ibu-ibu PKK warga RW 04 Kelurahan Babatan, para narasumber menjelaskan mengenai masyarakat yang perlu bijak dan paham pada sistem pinjaman online, bahkan menyarankan agar menghindari pinjaman online terlebih jika pinjaman online tersebut tidak terverifikasi otoritas jasa keuangan, tidak hanya menjelaskan mengenai resiko pinjaman online namun Narasumber juga menjelaskan upaya hukum apabila terjerat oleh pinjaman online.

Acara ini mendapat antusiasme positif dari warga serta berjalan dengan lancar, banyak warga yang terbantu dengan edukasi mengenai resiko pinjaman online, beberapa warga menyatakan akan lebih barhati-hati dengan pinjaman online terlebih dengan pinjaman online yang tidak resmi atau tidak terverifikasi otoritas jasa keuangan.

Dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN MBKM UNTAG Surabaya diharapkan agar para warga dapat menghindari dan berhati-hati dengan pinjaman online jangan sampai mengalami hal yang tidak diinginkan yang akan menganggu kenyamanan diri mereka, hal ini merupakan bentuk nyata dari kepedulian mahasiswa MBKM KKN UNTAG Surabaya agar tindakan pidana mengenai pinjaman online tidak membahayakan masyarakat diluar sana.

dokumentasi sosialisasi pinjol

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline