Sampai hari ini tampaknya Dewan Pengarah BPIP yang diketuai Megawati, belum aktif bekerja. Mungkin sibuk dengan kegiatan masing-masing, atau masih berleha-leha di rumah. Mahfud MD misalnya masih sibuk melayani komentar-komentar di medsos.
Sebenarnya yang demikian itu sudah menyalahi ketentuan. Bagaimana pun mereka sudah diangkat sebagai petugas negara dengan gaji sangat besar. Maka mereka harus mempertanggungjawabkan itu dengan bekerja sesuai aturan.
Sama dengan PNS biasa, masuk kantor pukul 07.00 wib, pulang pukul 15.00 wib. Pakai seragam PNS atau baju safari, melaksanakan apel pagi kemudian menandatangani absen. Kalau tidak masuk tanpa alasan yang jelas, gajinya dipotong!
Sebab kalau kerja seenaknya saja, tak pernah masuk kantor alasan ini-itu, tetapi gajinya tetap diterima, itu merupakan contoh buruk perilaku insan Pancasila. Sia-sia saja menjadi Pengarah BPIP.
Jadi memang berat tugas dan tanggungjawabnya!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H