Lihat ke Halaman Asli

Gempa Jakarta dan Rekayasa Hukum

Diperbarui: 23 Januari 2018   16:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sulit membuat judul artikel ini. Maksudnya agar gempa Jakarta meninggalkan manfaat bagi warga. Meski hanya beberapa menit tapi tak urung membuat seluruh Warga Jakarta panik, atau lebih tepat disebut merasa berada di bibir kematian!

Mengapa gempa terjadi? Hanya Tuhan-nya yang tahu maksud dan tujuannya. Yang jelas bahwa segala yang terjadi di dunia ini adalah Ketetapan Tuhan. Dan Tuhan menjadikan sesuatu taknada yangbsia-sia, pasti ada manfaatnya.

Manfaat gempa Jakarta ini utamanya mengingatkan pihak-pihak pihak yang terlibat rekayasa hukum segera bertobat. Jika gempa ini sebagai teguran bagi mereka yang gemar merekayasa hukum, maka lihatlah  akibatnya, mereka amg tidak terlibat rekayasa hukum juga ikut terkena goyangannya.

Rekayasa hukum di Jakarta masih menyisakan banyak tanda tanya. Rekayasa hukum Antasari Azhar, rekayasa hukum Lutfi Hasan Ishaq, dan masih banyak lagi rekayasa hukum yang dilakukan oleh institusi hukum resmi negara.

Semoga gempa ini menyadarkan kita semua agar segera menyingkap rekayasa hukum itu. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline