Lihat ke Halaman Asli

Tribute To: Akbar Faisal dan Ahmad Yani (Komisi III DPR RI)

Diperbarui: 24 Juni 2015   23:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Gonjang-ganjing revisi UU KPK sedang memanas belakangan ini, bagaikan api membakar padang belantara. Pendapatumum menuding bahwa Komisi III DPR sedang memainkan peran setan gundul, menyumbat kewenangan KPK dari hulunya. Penyebabnya adalah, Anggota DPR mulai melihat gejala senjata makan tuan. Lembaga Anti Korupsi yang dibidaninya tampak terlalu kuat, tak dapat dibendung dari keganasannya mengejar para koruptor sampai ke sela-sela Gedung DPR. Oleh karena itu kaki dan tangan KPK mesti segera dikutungi!

Benarkah demikian?

Masalahnya adalah ide merevisi UU KPK itu juga didukung oleh 2 (dua) orang Anggota Dewan Yang Terhormat, ialah Akbar Faisal dan Ahmad Yani. Sedangkan rekam jejak kedua orang ini tak perlu diragukan. Selain menjadi bintang bersinar di Komisi III DPR, mereka juga adalah Tim Pengawas Kasus Bank Century. Dalam kaitan tugasnya itulah, di berbagai kesempatan Akbar Faisal dan Ahmad Yani mengemukakan kekecewaannya kepada KPK. Yakni kekecewaan yang didasari harapan berlebihan bagi kinerja KPK.

Pada acara ILC besutan Karni Ilyas, Akbar Faisal berkata begini, kurang-lebihnya: “Mengapa KPK masih diam? Kejar dan tangkap itu pelaku korupsi Bank Century, kasus Hambalang, kasus cek pelawat. Segala bukti sudah ada,pelakunya, bukti aliran uangnya, semuanya terang benderang, semuanya lengkap! . Mengapa KPK tidak memprosesnya. Ada apa dengan KPK ini……!”

Pendapat itu didukung oleh Ahmad Yani dengan greget yang sama. Sedangkan Karni Ilyas secara berseloroh mengimbuhinya dengan: “Mungkin KPK masuk angin sehingga bukti-bukti itu tak terlihat olehnya, padahal sudah terang-benderang bagaikan bersuluh matahari….!”

Maksud dari tulisan ini adalah pembelaan terhadap Akbar Faisal dan Ahmad Yani dari kemungkinan karakter asasinasion (istilah orang pintar). Meskipun keduanya termasuk mendukung Revisi UU KPK, tetapi pastilah bukan karena kebencian atau ketakutan. Kalau pun tiba-tiba mereka menjadi kritis, itu karena cintanya dan harapannya yang terlalu berlebihan terhadap kinerja KPK.

Begitulah pandangan penulis.

Atau, barangkali, sebuah lembaga loyo perlu dihentak supaya terbangun. Jika perlu diancam untuk dibubarkan kalau hanya memboros-boroskan uang negara saja. Terbukti, begitu berkembang wacana kewenangannya hendak dikutungi, tiba-tiba KPK bangkit dengan tangkasnya. Abraham Samad dengan jenggotnya berkata tegas di televisi: “Kita akan panggil Irjen Pol. Djoko Susilo, kita akan periksa dia minggu ini. KPK takkan mundur selangkah pun!”

Nah, bukankah hasilnya mulai terlihat?

Selamat bekerja, Tuan-tuan KPK!

Selamat Bekerja, Akbar Faisal dan Ahmad Yani!

*****

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline