Lihat ke Halaman Asli

Silakan Merokok pada Tempatnya

Diperbarui: 25 Juni 2015   05:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Konon, budaya merokok pertama kali dilakukan orang pada Zaman Brazilia Kuno, yaitu ramai-ramai menghirup asap bakaran tembakau untuk pengobatan suatu penyakit - semacam pening atau mumet berkepanjangan. Mereka menyebut daun tembakau sebagai ‘daun dewa’. Orang pertama yang menggulung daun tembakau dan menghisapnya sebagaimana lazimnya merokok, langsung ditangkap polisi karena dianggap gila dan berpotensi menularkan penyakit gila. Kabarnya orang itu dihukum mati! (Maaf, tak ada tautannya. Ah, tautan melulu…., dibaca juga tidak!)

Sekarang ini, tembakau telah menyebar ke seluruh dunia, merasuk jauh ke ruh peradaban manusia. Rokok telah menjadi sumber mata-pecaharian; kebun tembakau, pabrik rokok, pengecer, penjual rokok ketengan, semua. Rokok terdapat dalam kotak bersepuh emas istana raja-raja, dipersembahkan dalam upacara menyambut tamu. Rokok telah menjadi ramuan penting membuat sesajen persembahan kepada dewa-dewa dan jin-kuntilanak. Bersamaan dengan itu gerakan anti-rokok ikut berkembang dari zaman ke zaman. Kegiatan itu telah menjadi lapangan kerja pula. Puluhan LSM anti-rokok didirikan di seluruh dunia, menggelar seminar-seminar, memasang plakat-plakat, membuat iklan layanan msyarakat, dengan mengumpulkan dana dari sumbangan sosial atau mendatangi pabrik rokok untuk semacam dana partisipasi berikut uang bensin….

Rokok telah menjadi buah simalakanyut. Dimakan tak dimakan, ikut hanyut!

Banyak orang gila karena rokok, banyak juga yang gila karena anti rokok!

Di puncak Gunung Arjuna yang sepi, hanya ada angin dan embun, sekali-sekali ada manusia berpetualang, pada sebatang pohon ada plakat ditempel: Dilarang Merokok Disini. Begitu pula di Pantai Pangandaran yang menghadap ke laut, di balik semak belukar ada maklumat berbunyi sama. Seharusnya bunyinya adalah: Awas Api!

Membuat larangan merokok dimana-mana sama saja dengan mempersilakan orang merokok dimana-mana. Untuk fasilitas umum,larangan merokok itu semestinya ditetapkan dengan kriteria, bukan tergantung selera pengelolanya.

Entahlah pula. Masalahnya penulis artikel ini adalah perokok yang kerap menemukan larangan merokok tidak pada tempatnya!

Hahahah….

*****




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline