Lihat ke Halaman Asli

Pengusaha pariwisata akan mati secara perlahan

Diperbarui: 25 Januari 2024   04:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto(ilustrasi/freepik)

Negara menaikan pemasukan nya lewat pajak hiburan sebesar 40 persen. Tentu,  ini terlalu berat untuk pengusaha dengan persentase angka kenaikan pajak segitu.

Melansir video yang di posting di sosial media Hotman Paris. Menurutnya, ada kesalahan fatal di sahkannya undang undang pajak hiburan 40 persen ialah karena diambil di awal.

Harusnya, dari penjualan kotor lalu dikurangi biaya terus ada keuntungan itu yang dinamakan pajak.

Kalau ini, dari pendapatan kotor langsung di ambil 40 persen itu nama nya retribusi.

kalau 40 persen diambil dari pendapatan kotor itu sama saja membuat mampus para pengusaha hiburan.

Karena, 40 persen itu aja belum tentu ada keuntungan nya dari pendapat kotor. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline