Lihat ke Halaman Asli

Lengkapi Persyaratan Izin Klinik, LPKA Tenggarong Terima Kunjungan Tim Visitasi Dinkes Kutai Kartanegara

Diperbarui: 12 Agustus 2024   12:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas LPKA Tenggarong

Tenggarong,Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tenggarong (LPKA Tenggarong) Menerima kunjungan dari tim Dinkes Kutai Kartanegara dalam rangka melakukan verifikasi lapangan atas permohonan izin klinik yang di ajukan oleh LPKA Tenggarong Senin,(12/8).

Humas LPKA Tenggarong

Kasi Pembinaan,Rachmansyah yang mendapingi kunjungan menjelaskan kunjungan yang dilakukan oleh Tim visitasi Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara ini merupakan tindak lanjut permohonan yang telah diajukan oleh LPKA Tenggarong untuk penerbitan izin klinik

Humas LPKA Tenggarong

ditempat berbeda Kepala LPKA Tenggarong,Husni Thamrin menyampaikan bahwasanya pengurusan izin klinik ini merupakan salah satu upaya jajaranya untuk memenuhi hak anak binaan di bidang kesehatan.

"Kami terbuka untuk menerima setiap rekomendasi dan masukan yang diberikan terkait standarisasi operasional klinik sebagai persyaratan penerbitan izin klinik, oleh karena itu Dengan kehadiran tim visitasi, kami berharap masukan dan saran terkait hal yang perlu dilengkapi dan di benahi oleh Klinik LPKA Tenggarong sehingga apabila ada kekurangan dapat segera kami penuhi",ucap Husni Thamrin,Kepala LPKA Tenggarong

Dalam kunjungan tersebut, tim visitasi melakukan pemeriksaan fisik klinik dan administrasi meliputi kelayakan, tata ruang, fasilitas medis, SOP, manajeman klinik, unsur sumber daya manusia medis, dan lainnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline