Lihat ke Halaman Asli

Dugaan Pencucian Uang Jokowi

Diperbarui: 20 Juni 2015   03:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Staf Khusus Presiden Bidang Bencana dan Bantuan Sosial, Andi Arief melontarkan dugaan pencucian uang kepada Jokowi. Pada tahun 2009, Andi Arief menjelaskan, Luhut Panjaitan dan sejumlah mantan jenderal mendirikan perusahaan join mebeler dan kayu antara PT Toba Sejahtra dan anak tertua Jokowi dalam bendera PT Rakabu Sejahtra.

Menurut Andi Arief, ada dua sumber uang yang disetorkan sebagai modal oleh Gibran Rakabuming, anak tertua Jokowi. Pertama, berasal dari uang Jokowi yang tidak dilaporkan sebagai harta kekayaan, dan ini bisa disamakan dengan cuci uang. Kedua, benar-benar cuci uang sistematis.

Menurut laporan kekayaan yang disampaikan pada tahun 2005, total kekayaaan Jokowi sebesar Rp 10,7 miliar, dan meningkat menjadi Rp 14 miliar pada tahun 2008. Tahun 2009, anak Jokowi yang bernama Gibran Rakabuming (20 tahun) mendirikan PT Rakabu sejahtera bersama Luhut Panjaitan. Modal dari Gibran sebesar 16,19 miliar dan Luhut atas nama PT Toba Sejahtra sebesar Rp 15,55 miliar.

Pertanyaannya, dari mana anak muda berumur 20 tahun bisa mendapatkan kekayaan yang sangat besar melebihi kekayaan bapaknya?

Referensi:

http://nasional.inilah.com/read/detail/2109425/andi-arief-jokowi-sembunyikan-anak-pertamanya

http://www.rmol.co/read/2014/03/31/149270/Benarkah-Putera-Jokowi-Sudah-Jadi-Miliarder-di-Usia-20-Tahun-




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline