Lihat ke Halaman Asli

Ide Itu Murah!

Diperbarui: 11 Februari 2018   05:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dulu aku termasuk golongan yang menganut pendapat bahwa ide itu mahal. Contoh yang paling mudah adalah ketika ide/konsep produk sebuah perusahaan bocor atau dicuri oleh pesaingnya, bisa jadi perusahaan itu rugi dan pesaing mendapat untung besar. Jadi ide itu sangat berharga, harus dirahasiakan. 

Sekarang tidak lagi. Yang mahal itu ide yang berhasil diwujudkan. Kalau tidak diterapkan, ide sekedar khayalan/angan-angan yang tidak memberi manfaat. Ide yang mentah butuh usaha untuk membawa hasil, kadang butuh penelitian terlebih dahulu, studi kelayakan dan beragam analisis bisnis untuk bisa memastikan potensinya. Setelah semua hitung-hitungan dan peluang, kalau tidak dijalankan, tetap saja ide itu belum memiliki nilai, meskipun sudah bisa dijual. Beruntunglah  orang yang berhasil menjual ide, karena dalam kasus itu memang ide jadi bernilai (mahal tidaknya bisa bervariasi).

Seseorang pernah menulis, kalau cuma ide, ada banyak yang punya, apalagi di jaman internet ini, ide bisa dicari dan bertebaran di dunia maya. Untuk bisa dijalankan, ide butuh modal dan tindakan.  Jadi gak sekedar ide. Nah, modal dan tindakan ini yang mahal. Kalau sekarang aku menganut pendapat, INOVASI itu mahal! Inovasi pasti berawal dari ide, tapi inovasi adalah ide yang sudah dilaksanakan, dan ide itu tidak selalu original. Kasarnya, inovasi bisa muncul dari ide "curian". 

Dalam dunia teknologi informasi, kasus yang terkenal adalah Windows-nya Bill Gates. Sistem operasi ini dianggap mencuri ide dari Mac OS-nya Steve Jobs. Tapi ternyata, Mac OS sendiri "terinspirasi" dari sistem milik Xerox. Eksekusi dari sebuah ide, itulah yang mahal!

Sebentar, jangan dulu dibenturkan dengan hak cipta atau hak paten. Hak paten bisa dimiliki meskipun belum pernah dibuat atau dieksekusi. Memang, hak paten itu memiliki nilai, dan siapapun yang ingin mengeksekusi hak paten itu harus membayar royalti. Tapi ya itu, kalau tidak ada yang mau memakai paten tersebut, hak paten tetap gak menghasilkan apa-apa bagi pemiliknya.

---

Sebenarnya ini cuma pengantar, bukan opini yang baru. Pengantar ini menjadi alasanku membuat blog ini, untuk menuliskan ide, mimpi, khayalan ataupun keinginan yang selama ini cuma ada di otakku karena aku gak punya "modal" untuk mewujudkannya. Bahkan untuk sekedar mencari informasi ataupun meneliti lebih mendalam tentang potensi dari ide tersebut. 

Dari hal-hal yang aku tulis nanti, mungkin ada yang sudah mewujudkannya tanpa aku tahu, mungkin ada yang sudah meneliti, atau ada (aku yakin banyak) yang punya ide sama denganku. Apa yang akan aku tulis nanti sifatnya public domain, open source, boleh diambil tanpa ijin ataupun imbalan - tentu ada baiknya untuk memberi keterangan sumber/rujukan dan memberi info balik.  Tapi ya gak nolak juga kalau ada yang mau ngasih bagian rejeki macam royalti, lha wong rejeki kok ditolak hehehe.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline