Lihat ke Halaman Asli

Runtuhnya Jembatan Kukar,Kutukan Grasi Syaukani HR?

Diperbarui: 25 Juni 2015   23:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Runtuhnya jembatan Kukar (Kutai Kartanagera) yang menghubungkan kota Samarinda dan Tenggarong Pada hari Sabtu,26 November 2011 menimbulkan spekulasi di masyarakat bahwa pembangunan jembatan tersebut pasti sarat korupsi. Dugaan tersebut dikarenakan usia jembatan baru +/- 10 tahun diresmikan,dimana dibangun pada tahun 1995 dan diperkirakan akan mencapai 100 tahun kemudian.

Masyarakat yang menduga adanya korupsi dibalik pembangunan jembatan Kukar tersebut tentu masih waras adanya,justru yang tidak waras adalah bila ada pejabat atau Menteri atau anggota DPR yang menganggap runtuhnya jembatan tersebut karena faktor lain selain korupsi. Beberapa hal yang mendukung dugaan masyarakat tersebut selain usia jembatan yang baru 10 tahun digunakan adalah perilaku para pejabat di Kalimantan Timur (KalTim) yang seenaknya mengeksplorasi bumi KalTim tanpa peduli lingkungan dan masa depan daerah tersebut,kerakusan mereka terlihat bagaimana hutan digunduli seenaknya,penambangan-2 yang dikuasai oknum tertentu saja,penguasaan kebun sawit yang berbau kolutif,monopoli perdagangan gula di Tarakan yang kolutif,dsb

Yang paling baru dalam ingatan masyarakat adalah Pemberian grasi Presiden SBY kepada Syaukani HR mantan bupati Kukar yang dibebaskan oleh presiden SBY pada tanggal 15 Agustus 2010 melalui Keputusan Presiden Nomor 7/G tahun 2010 . Sampai sekarang masyarakat masih belum bisa menerima pemberian grasi tersebut,karena grasi tersebut mencederai rasa keadilan di masyarakat,sebab bagaimanapun Syaukani HR di vonnis sudah melakukan tindakan korupsi ratusan Milyard Rupiah dan sekarang masih hidup menikmati kekayaannya yang sangat berlimpah dibebaskan oleh Presiden Republik Indonesia yang katanya berdiri paling terdepan dalam pemberantasan korupsi? Syaukani HR adalah mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Istimewa Kutai (nama sebelum pemekaran daerah dan sekarang menjadi kabupaten Kutai Kartanegara) pada waktu pembangunan Jembatan Kukar . Syaukani HR juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara periode tahun 1997-1999,sebelum akhirnya tahun 1999 ybs menjadi Bupati Kab.Kutai Kartanegara yang pertama sejak pemekaran daerah Pemda Kutai. Jadi pantas saja masyarakat langsung menduga runtuhnya jembatan Kukar juga pasti karena dikorupsi (oleh mantan Bupati AM Sulaiman bekerjasama dengan Syaukani HR?)

Korelasi pemberian grasi Presiden SBY kepada Syaukani HR-mantan Bupati Kukar dan runtuhnya jembatan Kukar yang dibangun pada era mantan bupati Syaukani HR menimbulkan spekulasi bahwa Tuhan sudah mengutuk pemberian Grasi tersebut,rakyat Indonesia dibukakan matanya kembali melalui diruntuhkannya jembatan Kukar,agar rakyat Indonesia tahu bahwa Presiden SBY telah salah mengambil keputusan memberikan grasi kepada Syaukani HR.

Benarkah demikian?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline