Seperti yang sudah diduga sebelumnya, Komisi XI DPR RI, secara resmi memutuskan menyetujui Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023.
Keputusan ini diambil setelah Perry menjalani serangkaian pertanyaan dalam uji kelayakan yang digelar Rabu, (28/3) di Gedung DPR. Nama Perry merupakan satu-satunya yang diserahkan oleh Joko Widodo kepada DPR.Pria kelahiran Sukoharjo ini akan menggantikan posisi Agus Martowardojo yang April ini mengakhiri tugasnya. Perry Warjiyo akan menjabat sebagai pimpinan Bank Central untuk periode 2018-2023.
"Kita putuskan secara musyawarah dan mufakat 10 fraksi memilih Gubernur BI Perry Warjiyo dan Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo," kata Melchias Marcus Mekeng, Ketua Komisi XI DPR RI, dalam sidang di Komisi XI DPR RI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H