Lihat ke Halaman Asli

Teguh Wahyudi

Guru Produktif SMK, (Pensiunan PNS) Relawan Sosial Kemanusiaan Palang Merah Indonesia

KSR-PMI Kabupaten Bekasi: Identifikasi Calon Relawan

Diperbarui: 15 Maret 2024   19:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

gambar: Dokumen PMI

Korps Sukarela  (KSR) adalah unit-unit relawan yang dapat dibentuk dan berkedudukan di: (1).Lingkungan Markas Kabupaten/Kota disebut KSR PMI Unit Markas Kabupaten/Kota. (2). Lingkungan Markas PMI Kecamatan disebut KSR PMI Unit Markas Kecamatan. (3). Lingkungan Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidikan disebut (Unit Kegiatan Mahasiswa) KSR PMI Unit Perguruan Tinggi.(4). Lingkungan Perusahaan disebut KSR PMI unit Perusahaan

 gambar: Dokmen PMI Kab Bekasi

       Identifikasi sasaran calon relawan PMI antara lain: (a).Alumni PMR; (b).Masyarakat umum; (c).Mahasiswa; (d).Orang perseorangan dengan profesi dan atau keahlian khusus yang dapat berkontribusi untuk pelayanan dan pengembangan organisasi; (e).Anggota kelompok dan atau komunitas dengan minat tertentu yang dapat berkontribusi untuk pelayanan dan pengembangan organisasi; dan (f).Lembaga atau korporasi yang memiliki minat dalam kerja-kerja kemanusiaan.

       Kewajiban Relawan terdiri atas: (a). menjaga nama baik PMI; (b). menjalankan dan menyebarluaskan Prinsip Penyelenggaraan Kepalangmerahan; (c). mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Kepalangmerahan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI, Peraturan PMI, dan ketentuan peraturan perundangan lainnya; (d). mempromosikan kegiatan Kepalangmerahan dan kegiatan PMI; (e). melaporkan diri kepada PMI di tempat asal domisili, apabila berpindah domisili; dan (f). melaksanakan tugas-tugas Kepalangmerahan yang diberikan oleh Pengurus.

        Perekrutan relawan adalah tahapan mencari dan memilih masyarakat baik individu maupun kelompok untuk bergabung dalam mengisi kesenjangan atau kebutuhan akan relawan PMI. Tujuan perekrutan relawan:  (a).Menarik minat masyarakat baik individu maupun kelompok untuk bergabung sebagai relawan; (b).Menambah jumlah relawan, atau pergantian relawan; (c) .Memastikan ketersediaan relawan; (d.)Mengidentifikasi sumber daya manusia (SDM) potensial sebagai relawan; (e).Memastikan bahwa relawan yang direkrut sesuai dengan kebutuhan pelayanan dan pengembangan organisasi PMI; (f) .Memutakhirkan pendataan;

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline