Lihat ke Halaman Asli

Teguh Wahyudi

Guru Produktif SMK, (Pensiunan PNS) Relawan Sosial Kemanusiaan Palang Merah Indonesia

Calon Kepala Daerah Stop Kampanyekan "Sekolah Gratis"!

Diperbarui: 12 Februari 2024   06:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

gambar bersumber Dokumen PribadiI

Tahun 2024 adalah tahun  Politik, calon kepala Daerah menggunakan berbagai cara dalam berkampanye agar dapat memenangkan kontestasi, yang kadang-kadang  menggunakan Pendidikan dijadikan obyek kampanye  yaitu “sekolah gratis”. Yang  lebih fatal  kebijakan sekolah gratis tanpa ada kajian, tanpa  diberikan  standar  sebagai dasar hukum bagi penyelenggara satuan pendidikan, akibatnya   terdapat beberapa penyelenggara pendidikan  berurusan dengan hukum..

Pemberian bantuan pemerintah baik pemerintah pusat melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maupun pemberian bantuan Pemda melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).. besarannya disamakan antara SMA/SMK hanya dibedakan sekolah besar, sekolah menengah dan sekolah kecil. Sementara untuk SMK terdapat 128 varian program/konsentrasi keahlian yang memerlukan pembiayaan yang berbeda pula tergantung pada karakteristik program/konsentrasi keahlian. Kalau kebijakan sekolah gratis dilaksanakan, disiapkan dulu standar pembiayaan, standar sarana dan prasarana.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline