Lihat ke Halaman Asli

Satria Huget

Mahasiswa

Mahasiswa Tugas Belajar di Politeknik Keuangan Negara STAN Diwajibkan Mengikuti Program Pembinaan Karakter

Diperbarui: 6 November 2024   23:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Apakah mahasiswa tugas belajar di Politeknik Keuangan Negara STAN yang telah berstatus pegawai perlu mengikuti program pembinaan karakter yang sama dengan mahasiswa reguler? Pertanyaan ini muncul seiring dengan pelaksanaan program yang dijalankan oleh Unit Pembangunan Karakter (UPK) di kampus, yang mengharuskan semua mahasiswa, baik reguler maupun tugas belajar, untuk mengikuti kegiatan pembentukan disiplin dan kepatuhan. Bagi mahasiswa reguler, program ini tentunya bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan pemahaman tentang konsekuensi pelanggaran aturan. Namun, bagi mahasiswa tugas belajar, yang telah menjadi pegawai Kementerian/Lembaga dan memahami kode etik PNS, keharusan ini mungkin tidak seefektif yang diharapkan. Jadi, apakah kegiatan yang sama perlu diwajibkan bagi kami yang telah terbiasa dengan aturan disiplin pegawai?

UPK sendiri didirikan untuk membangun karakter kedisiplinan dan kepatuhan bagi seluruh mahasiswa STAN. Program-programnya dirancang untuk mengajarkan nilai-nilai integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme sebagai bagian dari pembentukan karakter yang diharapkan melekat pada lulusan STAN. Dalam penerapannya, UPK mewajibkan semua mahasiswa, baik yang reguler maupun tugas belajar, untuk mengikuti kegiatan ini sebagai upaya merata dalam pembentukan karakter. Akan tetapi, untuk mahasiswa tugas belajar yang sudah terikat dengan kode etik dan konsekuensi berat sebagai pegawai Kementerian/Lembaga, program ini terkadang dirasa kurang relevan. Sebagai PNS, kami sudah menjalani proses pembentukan karakter sejak awal karir dan memahami konsekuensi yang serius jika melanggar aturan kedisiplinan.

Dalam konteks teori ekonomi kriminal yang diuraikan oleh Gary S. Becker dalam "Crime and Punishment: An Economic Approach," mahasiswa tugas belajar cenderung sudah memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi karena mempertimbangkan secara rasional manfaat dan konsekuensi dari tindakan mereka. Menurut Becker, individu akan mengevaluasi keputusan mereka berdasarkan pertimbangan rasional antara risiko dan keuntungan. Dalam hal ini, mahasiswa tugas belajar tidak hanya berhadapan dengan sanksi kampus, tetapi juga konsekuensi lebih berat sebagai pegawai negeri sipil. Pelanggaran yang dilakukan akan berdampak langsung pada karir mereka, termasuk risiko penurunan pangkat atau pemutusan hubungan kerja. Dengan demikian, mereka lebih memiliki insentif kuat untuk mematuhi aturan dibandingkan mahasiswa reguler, karena risiko kerugian akibat pelanggaran jauh lebih besar.

Oleh karena itu, dari perspektif teori Becker, mewajibkan mahasiswa tugas belajar mengikuti program yang sama dengan mahasiswa reguler kurang optimal dalam meningkatkan kepatuhan. Mahasiswa tugas belajar sudah memiliki pemahaman yang mendalam mengenai risiko-risiko ini dan secara rasional memilih untuk mematuhi aturan tanpa harus melalui program tambahan. Alternatifnya, program UPK dapat lebih disesuaikan untuk memberikan pelatihan yang lebih relevan bagi mereka, seperti pengembangan kompetensi profesional atau pembahasan lanjutan terkait integritas di lingkungan kerja. Pendekatan ini akan lebih efektif karena mempertimbangkan kondisi spesifik dan insentif unik yang sudah dimiliki mahasiswa tugas belajar.

Kesimpulannya, kewajiban bagi mahasiswa tugas belajar untuk mengikuti program UPK seperti mahasiswa reguler perlu ditinjau ulang. Dengan mempertimbangkan teori ekonomi kriminal Becker, mahasiswa tugas belajar lebih termotivasi untuk mematuhi aturan karena konsekuensi yang lebih besar di tempat kerja. Sebaiknya, UPK memfokuskan program wajib ini kepada mahasiswa reguler, sementara bagi mahasiswa tugas belajar dapat disediakan program khusus yang relevan dengan pengembangan profesional mereka

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline