Pemerintah Indonesia telah menunjukkan pandangan ke depan dalam mengatasi masalah lingkungan melalui langkah-langkah mempromosikan kendaraan listrik. Peraturan Presiden No. 55/2019 bertujuan untuk mempercepat adopsi mobil bertenaga baterai, yang mencerminkan komitmen terhadap transportasi ramah lingkungan. Indonesia mendapat manfaat dari sumber daya alam seperti nikel dan kobalt yang memungkinkan pembuatan baterai kendaraan listrik.
Namun, asuransi kendaraan bermotor wajib di Indonesia mengandung kelebihan dan kekurangan. Ini melindungi pemilik kendaraan dan pengguna jalan secara finansial dari kecelakaan, cedera atau kerusakan, mendorong kehati-hatian. Namun premi membebankan biaya, membebani beberapa orang, terutama mereka yang memiliki penghasilan lebih rendah. Selain itu, penipuan atau penyalahgunaan asuransi dapat timbul dan harus dihindari.
Secara keseluruhan, pengembangan mobil listrik dan inisiatif sadar lingkungan adalah langkah positif. Meskipun demikian, pertanggungan wajib memerlukan pertimbangan yang bernuansa terhadap kebutuhan pengendara, perusahaan asuransi, dan publik, menimbang perlindungan dengan keterjangkauan dan mencegah eksploitasi.
Pemerintah menunjukkan visi dalam memperkuat mobilitas dan keberlanjutan listrik melalui Peraturan No. 55/2019. Nikel, kobalt, dan aluminium yang melimpah memberikan keuntungan untuk pembuatan baterai, mendukung transisi.
Secara bersamaan, asuransi kendaraan bermotor wajib memiliki kelebihan dan kekurangan. Ini melindungi secara finansial dari kecelakaan melalui kompensasi, insentif, perawatan di jalan. Namun demikian, biaya tambahan dapat membuat beberapa orang tegang, terutama mereka yang memiliki gaji yang sedikit. Selain itu, penipuan atau penyalahgunaan dalam sistem dapat bermanifestasi dan memerlukan pemantauan untuk menegakkan kesetaraan dan kepercayaan.
Singkatnya, membina kendaraan listrik bermanfaat bagi pengelolaan lingkungan. Namun pertanggungan wajib mengharuskan menyeimbangkan kepentingan pengemudi, penjamin emisi dan masyarakat melalui perlindungan dan akuntabilitas yang terjangkau.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H