Lihat ke Halaman Asli

Teguh Ikhmal Bakhtiar

Kosong itu isi, Isi itu kosong, teguhikhma@gmail.com

Harus Dikaji, Label Kandungan Gula di Kemasan Perlu Dilakukan untuk Tekan Angka Diabetes di Indonesia

Diperbarui: 13 Juli 2024   15:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Freepik.com

Label kandungan gula di kemasan ini adalah salah satu cara untuk menekan angka diabetes di masyarakat. Gerakan ini sepertinya perlu dikaji secepatnya untuk bisa segera diterapkan.

Pada kemasan makanan atau minuman dan lainnya sebanarnya sudah mencantumkan kadar gula pada komposisinya, namun terkadang masyarakat enggan untuk melihatnya terlebih dahulu. Dengan memberikan label kandungan gula di kemasan ini sepertinya akan membuat kandungan gula di sebuah makanan atau minuman menjadi lebih terlihat.

Label kandungan gula ini sudah diterapkan di negara Singapura loh. Pemerintah membuat kebijakan ini tentunya untuk menekan angka penyakit yang disebabkan oleh gula.

Label kandungan gula di kemasan sendiri di negara Singapura ini dibagi menjadi 4 kategori. Kategori ini digunakan untuk mengukur gula dalam suatu produk untuk per 100 ml.

Minuman dengan kandungan gula 1 gram atau kurang akan diberikan Grade A, sementara minuman dengan lebih dari 10 gram gula akan mendapatkan Grade D, yang merupakan tingkat termanis. Selain itu, kadar lemak jenuh yang tinggi akan menyebabkan penurunan peringkat minuman.

Dalam beberapa tahun terakhir, pencegahan diabetes telah menjadi prioritas utama dalam kebijakan kesehatan masyarakat di Singapura. Data dari Federasi Diabetes Internasional menunjukkan bahwa prevalensi diabetes pada populasi dewasa di Singapura mencapai 14,9% tahun lalu, lebih tinggi dibandingkan dengan Jepang (11,8%) dan Cina (13%).

Perlukah label kandungan gula diterapkan di Indonesia?

Menurut data dari International Diabetes Foundation (IDF) tahun 2021, jumlah kasus diabetes di Indonesia mencapai 19,5 juta orang. Indonesia berada di bawah China dengan 140,9 juta kasus, India dengan 74,2 juta kasus, Pakistan dengan 33 juta kasus, dan Amerika Serikat dengan 32,4 juta kasus

Dari data yang ada tersebut, sepertinya perlu adanya pelabelan untuk mengurangi angka penyakit yang disebabkan oleh gula. Untuk membuat pelabelan ini, tentunya adanya pengkajian dan juga persetujuan dari pemerintah terkait.

Jika dengan menggunakan cara ini bisa menurunkan angka diabetes di Indonesia, harusnya peraturan ini bisa sah. Jika peraturan ini tidak diberlakukan sepertinya bahaya dari penyakit diabetes akan terus membayang-bayangi warga negara Indonesia.

Ada beberapa dampak dari penyakit diabetes yang mematikan ini. Berikut beberapa dampaknya:

  • Penyakit jantung
  • Kerusakan sistem syaraf
  • Kerusakan mata
  • Kerusakan ginjal
  • Cacat kaki
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline