PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sekolah sistem zonasi adalah salah satu jalur masuk yang digunakan untuk para peserta didik baru yang ingin melanjutkan ke jenjang berikutnya. Kebijakan ini merupakan sebuah upaya untuk meratakan tingkat sekolah atau kasta sekolah dengan meniadakan istilah sekolah favorit.
PPDB sekolah sistem zonasi ini tentunya menjadi sebuah tantangan untuk banyak orang tua dan juga peserta didik pada saat ingin melanjutkan sekolah ke jenjenag berikutnya. Pasalnya, jalur zonasi pada Sekolah menengah Atas (SMA) memiliki kuota lebih besar dari pada jalur lainnya.
Dari PPDB sekolah sistem zonasi pada tahun ini di Jawa Tengah untuk SMA sendiri dikenakan kuota sebanyak 55% dari total kuota. Tentunya banyak orang tua dan juga peserta didik yang mengincar jalur ini.
Selain PPDB sekolah sistem zonasi, ternyata ada beberapa sistem lain yang digunakan, akan tetapi kuota untuk sistem lain tidak lebih banyak dari sistem zonasi ini. Beberapa sistem lain yang ada pada PPDB SMA/K di Jateng sendiri yaitu zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.
Apakah PPDB sekolah sistem zonasi sudah berhasil mencapai tujuan?
Melansir dari postingan Instagram DPR RI, wakil ketua komisi X yaitu Abdul Fikri Fakih memberikan pernyataannya tentang sistem penerimaan peserta didik baru ini. Beliau berpendapat bahwa sejak 7 tahun terakhir pelaksanaan sistem zonasi selalu berakhir dengan banyak masalah yang terungkap di Komisi X, membuktikan adanya kegagalan sistem.
Abdul menyayangkan adanya banyak masalah yang terjadi ketika sistem zonasi ini diberlakukan setiap tahunnya. Pada dasarnya sistem zonasi ini adalah untuk meniadakan sekolah favorit atau istilah kasta dalam sistem pendidikan, sehingga harapannya tercipta kualitas pendidikan yang merata.
"Kalau nggak efektif ya diubah (sistemnya), berarti kita tidak mampu untuk meniadakan sekolah favorit" tegasnya. Dari postingan tersebut tersirat bahwa masih banyak peserta didik baru yang mendaftar ke sekolah bekas favorit.
Menurut Fikri ada dua alasan mengapa masyarakat berebut sekolah favorit. Pertama, belum adanya upaya pemerataan kualitas SDM (guru dan tenaga kependidikan) di seluruh sekolah. Kedua, jumlah sekolah yang unggul secara sarana dan prasarananya juga terbatas, sehingga daya tampung muridnya juga sangat sedikit dibanding kebutuhannya.
Demikian pembahasan mengenai PPDB sekolah sistem zonasi yang masih memiliki banyak masalah. Temukan banyak infomasi menarik lainnya di halaman profil saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H