Sore ini 31 Agustus 2022, setelah bekerja seharian saya pulang dari kantor menuju rumah yang berjarak kurang lebih 15 km. tak sengaja mata saya melihat dasboard motor saya,indikator bensin saya tinggal 1 strip, menandakan bahwa tangki dimotor saya perlu diisi bahan bakar kembali, sepanjang perjalanan pulang dari kantor sampai rumah ada 2 SPBU yang saya lewati, dan saya memilih SPBU yang berada didekat rumah. Sampai di SBPU, terlihat antrean sepeda motor yang begitu panjang, padahal ada 4 jalur pengisian bahan untuk sepeda motor baik untuk pengisian bahan bakar pertalite maupun pertamax.
saya turut mengantre kurang lebih sekitar 30 menit, untuk mendapatkan 7 liter BBM untuk sepeda motor saya. Saya baru menyadari bahwa mulai tanggal 1 September 2022, Pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sehingga kemungkinan besar antrean panjang yang terjadi SPBU ini akibat " Panic Buy".
Panic Buy bukan terjadi karena masyarakat takut tidak mendapat jatah BBM yang akan dibeli, tapi Panic Buy yang terjadi karena mereka/masyarakat mendapat selisih harga dari harga sebelum kenaikan dengan harga setelah kenaikan BBM, sebagai masyarakat umum pengguna kendaraan bermotor, mendapatkan selisih harga dikisaran 2400/liter, jika rencana pemerintah menaikan BBM jenis pertalite, maka mereka akan merasa bisa "berhemat" ditengah ekonomi yang belum pulih akibat dampak wabah covid-19 yang melanda indonesia dalam 2 tahun terakhir ini.
Namun demikian jangan sampai Panic buy, menyebabkan kemacetan sehingga mengganggu ketertiban umum walaupun kenaikan ini terasa tidak tepat dan tentu akan memicu kenaikan harga diberbagai sektor. semoga kita semua selalu diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalani aktivitas menjelang kenaikan harga BBM
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H