Lihat ke Halaman Asli

Teguh Ari Prianto

TERVERIFIKASI

-

Mengenal Perilaku Koruptif dan Memahaminya agar Bisa Melawan

Diperbarui: 10 Februari 2024   18:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sesi pendalaman materi Pelatihan Relawan Pelita Aksi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). (Foto: Teguh)

Serunya saat ketemu Rabu itu. Tepatnya 7 Februari 2024. Bersama kawan-kawan relawan gerakan antikorupsi, membuka sejumlah pemahaman bagaimana melawan korupsi mulai dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari.

Ya, perilaku koruptif, sebagai akar masalah korupsi dalam ruang publik, bisa kita saksikan selama ini.

Ada Penyuluh Antikorupsi Muda Tersertifikasi (Lembaga Sertifikasi Profesi) Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP KPK), A. Diana Handayani dan Penyuluh Antikorupsi Senior, Suroto, di Microlibrary Alun-Alun Kota Bandung, itu membuat sore tambah bergairah belajar.

Selebihnya, Akbar Zamil, Emil Rahma, dan Teguh Ari Prianto. Tiga nama tersebut terakhir adalah peserta Pelatihan Relawan Pelita Aksi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Ketiga nama itu mengikuti sebuah kursus resmi KPK RI. Kursus terbuka bagi publik dengan tujuan agar publik memahami berbagai macam hal-hal terkait pemberantasan korupsi di dalam negeri.

Peserta sudah menjalani sesi belajar mandiri dan saat ini tengah melanjutkan pembelajaran sampai pada sesi berikutnya.

Pertemuan sore itu, menjadi penting karena ada pendalaman materi sebelumnya.

Penyampaian materi secara terbuka dan menarik untuk setiap pengunjung perpustakaan mengikutinya.    

Membuka sesi pendalaman materi 2 (sesi lanjutan dari hari Rabu sebelumnya), judulnya bahasan cukup seru yaitu "Memahami Agar Bisa Melawan".

Substansi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline