Lihat ke Halaman Asli

Teguh Ari Prianto

TERVERIFIKASI

-

Penting Pahami tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Panwaslu Regol Tekankan Pengawas Kuasai Regulasi Ini

Diperbarui: 2 Desember 2023   21:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rakor Panwaslu Regol untuk menyusun strategi pencegahan dan pengawasan logistik pada Pemilu 2024 mendatang. Foto: Anton R. Putra

Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) mutlak membutuhkan kehati-hatian dalam setiap tahapan dilaluinya.

Kehati-hatian itu termasuk dalam hal memahami tentang perlengkapan pemungutan suara dan segala sesuatunya.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Regol, Ramdhan Effendi, menyebutkan bahwa ada tiga hal yang harus menjadi perhatian semua jajaran pengawas mengenai hal itu, diantaranya, Pertama, harus tepat jumlahnya; kedua, tepat jenisnya; dan ketiga tepat kualitasnya.

Ramdhan Effendi mengemukakan hal tersebut dalam gelaran rapat koordinasi untuk menyusun strategi pencegahan dan pengawasan logistik pada Pemilu 2024 mendatang di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Regol, Sabtu (02/12/2023).

"Jadi apa yang tercatat dalam administrasi harus sesuai dengan fakta di lapangan, sebagai contoh kalau yang datang adalah surat suara pastikan itu surat suara, jangan sampai kertas kosong," Ramdhan Effendi menekankan.

Lebih jauh Ramdhan Effendi menyebutkan dasar atau regulasi hal tersebut sebagaimana tertuang dalam PKPU nomor 14 tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam pemilu sebagaimana telah diubah dengan PKPU 16 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU nomor 14 tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilu.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Regol Kota Bandung menggelar kegiatan rakor pengawasan logistik pada pemilu tahun 2024 dihadiri Ketua Panwaslu Kecamatan Regol Ramdhan Effendi, didampingi Kordiv Divisi HP2HM Anton Ramli Putra, Koordiv PPPS Imanudin Nasrullah, PKD Se-Kecamatan Regol Kota Bandung.

Ketua Panwaslu Kecamatan Regol, Ramdhan Effendi menekankan bahwa pertemuan tersebut sangat penting dan strategis sebagai upaya kita menyamakan pandangan dan tindakan di lapangan, sehingga tindakan yang diambil jajaran pengawas di lapangan tidak bertentangan dengan regulasi.

Panwaslu Kecamatan Regol juga telah turun langsung mengecek kesiapan gudang penyimpanan logistik PPK Kecamatan Regol . Dari hasil pengawasan itu, telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan. "Kemarin kita sudah kontrol gudangnya," terang
Ramdhan Effendi.

Secara umum, kata  Ramdhan Effendi, bahwa antisipasi terhadap kerawanan distribusi logistik lebih pada ketepatan waktu. Hal ini mengingat pada bulan Desember-Januari-Februari diperkirakan memasuki musim penghujan. "Jadi lebih pada aspek ketepatan waktu," katanya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline