Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar), dalam beberapa pekan terakhir ini tengah mengalami persoalan krusial terutama dalam menghadapi proses tahapan Pemilu tahun 2024.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni kepada media dalam kegiatan Gathering Media di Bandung belum lama ini menyebutkan bahwa, KPU Jabar sebagai penyelenggara pemilu dengan jumlah pemilih terbesar.
Setidaknya, menurut Ummi Wahyuni, ada sekitar 35.714.901 Daftar Pemilih Tetap atau DPD di Jabar, tersebar pada 27 kab/kota.
"Jumlah DPT tersebut merupakan beban tersendiri bagi KPU Jabar untuk dikelola sedemikian rupa" kata Ummi Wahyuni.
Demikian pula halnya, dalam waktu dekat ini, yaitu pada Bulan November 2023, KPU Jabar pun tengah menghadapi persiapan tahapan pengumuman Daftar Calon Tetap (DPT).
Dari dua hal tersebut, setidaknya KPU Jabar sangat membutuhkan kerjasama banyak pihak, terutama kerjasama antar jajaran KPU berbagai tingkatan di Jabar.
Sementara, dalam upaya melampaui tantangan tersebut, KPU Jabar tengah dihadapkan persoalan krusial terkait keberadaan beberapa KPU di kabupaten dan kota.
Terjadi kekosongan anggota KPU pada 16 KPU kab/kota dalam beberapa pekan terakhir, tepatnya sejak masa jabatan KPU pada 16 kab/kota tersebut berakhir per tujuh Oktober 2023.
Secara organisasi, KPU menjadi pihak yang mengambil alih proses penyelenggaraan pemilu selama kekosongan penyelenggara pemilu di kab/kota itu terjadi.
Hal demikian, maka beban tugas secara signifikan bertambah bagi KPU Jabar selama ini.