Lihat ke Halaman Asli

Teguh Ari Prianto

TERVERIFIKASI

-

Urgensi Pemekaran Wilayah dan Hambatan Komunikasi antar Stakeholder Pembentukan DOB di Jabar

Diperbarui: 4 Juli 2023   19:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rd. Holil Aksan Umarzen dorong akselerasi pemekaran wilayah di Jabar. Foto: Rd. Holil Aksan Umarzen

Jawa Barat (Jabar) kini kian berkembang. Populasi penduduknya terus merangkak dari tahun ke tahun. Puncaknya pada tahun 2023 ini, sedikitnya 50 juta manusia menghuni tatar Parahyangan ini.


Keadaan berkaitan peningkatan jumlah penduduk semacam itu, menimbulkan banyak pertimbangan baru pembenahan berbagai sektor kehidupan sampai beranjak kepada urgensi Jabar melakukan pemekaran daerah.

Hal terakhir disebutkan, setidaknya mengarah kepada adanya harapan realisasi perimbangan pembangunan serta pemerataan kebijakan baik oleh pemerintah setempat maupun pemerintah pusat.

Banyak faktor mendasar lain tentang Jawa Barat perlu mendorong upaya pemekaran wilayah, setidaknya provinsi ini kedepannya mampu mewujudkan tujuan besar, menjadi daerah ideal dalam proses pelayanan dan pelaksanaan pembangunannya bagi rakyat banyak.

Upaya besar terus didorong banyak pihak. Langkah secara mumpuni ditempuh dan kendala-kendala silih berganti diatasi. Namun, semua itu belum menunjukan hasil signifikan, terutama saat keinginan mendorong daerah otonomi baru terganjal kebijakan moratorium pemerintah pusat.

Dalam menghadapi semua itu, di Jabar sendiri, sejumlah pihak giat mendorong atau melakukan akselerasi bahkan manuver pemekaran daerah.

Adalah, Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Jawa Barat (Forkodetada Jabar), pantang menyerah menyuarakan tuntutan calon daerah otonomi baru, terus menesak moratorium segera dicabut.

Melalui komunikasi yang coba dibangun, sejumlah Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Provinsi Jabar, membawa isu pemekaran sampai ke pusat.

Secara berjenjang, Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Jawa Barat (Forkodetada Jabar), menyampaikan usulan pembahasan  pencabutan moratorium pembentukan daerah otonomi baaru, terlebih dahulu disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Melalui langkah berjenjang ini, Forkodetada Jabar berharap adanya koordinasi tepat sejak dini secara bersama, sebelum akhirnya nanti pemerintah pusat mengambil langkah pembahasan secara penuh.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline