Lihat ke Halaman Asli

Teguh Ari Prianto

TERVERIFIKASI

-

TKSK dan Ancaman Hilangnya Apresiasi Pemerintah

Diperbarui: 16 April 2023   22:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi logo TKSK. Foto: dinsos.riau.go.id

Ditetapkannya kebijakan pemblokiran tersebut, Tedi Budianto, terancam kehilangan apresiasi pemerintah dalam bentuk honor kerjanya tahun ini.


Lama menjalani tugas sebagai relawan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) di Kecamatan Panyileukan Kota Bandung, tugas diemban seorang Tedi Budianto, terbilang berat.

Nilai penghargaan, ia peroleh sepanjang mengemban tugas. Nilai tersebut sebagai apresiasi dari pemerintah atas segala jerih payahnya mengabdi kepada kepentingan masyarakat sekitar, terutama mengabdi kepada mereka, kelompok masyarakat dalam keadaan kurang beruntung secara sosial.

Selang beberapa saat, sebuah kebijakan muncul dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), berisi aturan pememblokiran anggaran Kementerian Sosial (Kwmensos) senilai Rp.421 Milyar.

Ditetapkannya kebijakan pemblokiran tersebut, Tedi Budianto, terancam kehilangan apresiasi pemerintah dalam bentuk honor kerjanya tahun ini.

Dari kejadian tersebut, Tedi Budianto tidak saja sendiri merasakan ancaman kehilangan honornya sebagai relawan TKSK, tetapi relawan TKSK secara nasional turut merasakannya.

Tedi Budianto, mungkin saja mengeluh dalam hal ancaman hilangnya honor TKSK.

Dalam sebuah diskusi informal para relawan TKSK di Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cinambo, 13 April 2023 malam, sepertinya ia secara tersirat mewakili apa yang menjadi kecemasan dari sekian banyak relawan TKSK lain se Indonesia.

Pemblokiran dana sebesar Rp.421 miliar lebih tersebut,  menurut Tedi Budianto, setidaknya mengganggu kelancaran proses apresiasi pemerintah kepada kinerja-kinerja relawan sosial, salah satunya yaitu relawan TKSK.

"Relawan TKSK terancam kehilangan honor kerja sosial dari pemerintah tahun ini. Sementara honor tersebut dalam beberapa waktu sebelumnya dinilai mampu memberikan tambahan bagi pemenuhan kebutuhan sehari-hari para relawan," kata Tedi Budianto.

Menurut Tedi Budianto, berkaitan besaran angka nominal honor, sebetulnya itu bersifat relatif, sebagi sebuah insentif, namun yang disayangkan oleh dirinya, bahwa dengan hilangnya honor relawan TKSK, para relawan secara otomatis kehilangan  sikap apresiasi dari pemerintah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline