Bersekolah di sekolah formal jenjang pendidikan dasar dan menengah, penggunaan seragam menjadi aturan wajib yang harus dipatuhi setiap siswa. Pemerintah sudah mengatur sedemikian rupa penggunaan seragam ini dengan berbagai tujuan yang sudah ditetapkan.
Sekolah dengan sendirinya berusaha menerapkan aturan ini dengan memerhatikan faktor-faktor pendukung pelaksanaan penerapan penggunaan seragam.
Alasan mengapa pemerintah mewajibkan siswa sekolah berseragam, hal tersebut karena terdapat tujuan yang ingin dicapai bersama antara pemerintah dengan masyarakatnya menyangkut masa depan bangsa yang bisa diciptakan dari sejak jenjang usia sekolah.
Tujuan itu lebih tepatnya mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 yang didalamnya memuat aturan baru tentang penggunaan seragam sekolah.
Sejumlah tujuan tersebut diantaranya yakni, menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan serta memperkuat persaudaraan diantara peserta didik, menumbuhkan persatuan dan kesatuan dikalangan siswa.
Hal lain mengenai tujuan yang juga sangat penting ialah untuk meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua atau wali siswa dan meningkatkan disiplin serta tanggung jawab siswa.
Harapan luhur pemerintah ingin diwujudkan bersama masyarakat dalam membangun generasi bangsa yang unggul serta mampu menjadi harapan penopang keberlangsungan bangsa kedepan, dirancang melalui proses pendidikan yang memadai.
Suatu kepatutan jika masyarakat dan seluruh elemen terkait pembangunan pendidikan ini bekerja sama mewujudkan harapan besar kebangsaan kita.
Ada berbagai cara meraih harapan itu, setidaknya kita bisa memulainya dengan usaha cermat memahami peraturan yang berlaku serta paham dalam menjalankannya.
Hal utama lainnya, yakni, mengetahui jenis-jenis seragam bagi anak didik kita yang bisa mereka kenakan dalam setiap minggunya di sekolah.