Gandrung dengan orang-orang saat berpantun atau mereka yang membaca sajak serta merasa seru saat pendongeng beraksi, hal-hal tersebut diatas kita ketahui merupakan bagian kecil dari serangkaian aktivitas tradisi lisan.
Tradisi lisan berbeda halnya dengan bahasa tutur terutama dalam hal penyampaian pesan saat berkomunikasi.
Bahasa tutur itu layaknya aktivitas berbicara seseorang kepada lawan bicaranya untuk tujuan menyampaikan pesan pikiran atau melepas perasaan dalam diri. Misalnya saja mengungkap kesedihan, berekspresi marah, tertawa gembira atau hanya sekedar bincang-bincang biasa. Sementara tradisi lisan itu memiliki pengertian tersendiri.
Dari laman Kompas mengungkap sejumlah pendapat ahli mengenai tradisi lisan.
Sebut saja misalnya Vansina, yang mengungkapkan pengertian tradisi lisan sebagai pesan verbal atau tuturan yang disampaikan dari generasi ke generasi secara lisan, diucapkan, dinyanyikan, dan disampaikan dapat dengan menggunakan alat musik.
Sementara ahli lain, yaitu James Danandjaja, yang melakukan kajian tradisi lisan di Indonesia pada 1972, mendefinisikan tradisi lisan sebagai bagian kebudayaan yang tersebar dan diwariskan turun-temurun secara tradisional di antara anggota masyarakat dalam versi yang berbeda.
Dari dua pendapat diatas, nampak sekali jika tradisi lisan itu memiliki cara-cara khusus dalam penyampaiannya seperti kata-kata yang bernada, syair atau terpaku dalam gaya sastra tertentu.
Ada hal lain yang lebih menguatkan hadirnya tradisi lisan sebagai bentuk komunikasi bercorak khusus yaitu diantarnya adalah terdapat pesan-pesan moral, etika, nilai, petuah-petuah bijak hingga pepatah yang menuntun kepada jalan kebaikan.
Belum lagi iringan harmoni musik yang dapat menyertainya, dilantunkan dengan pilihan nada yang sendu atau bahkan menyayat hati.
Nusantara memiliki banyak sekali tradisi lisan, tersebar di berbagai daerah dan terpelihara sejak lama.