Lihat ke Halaman Asli

Tegar Putra Adi Perdana

Masih belajar menulis

Kenyataan LGBT di Indonesia

Diperbarui: 19 Januari 2024   09:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://www.hrw.org/news/2020/06/18/lgbtq-inequality-and-vulnerability-pandemic

LGBT, atau bentuk orientasi seksual yang menyimpang, yang kepanjangannya Lesbian, Gay, Biseksual, and Transgender menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat dari tahun ke tahun menurut berbagai sumber. Penggunaan kata LGBT pertama kali digunakan pada tahun 90-an yang digunakan untuk mengubah frasa "Komunitas Gay". Fenomena mengenai komunitas LGBT masih menjadi perdebatan, baik di kalangan masyarakat nasional maupun internasional. Garis besarnya, komunitas LGBT adalah bentuk orientasi seksual di mana mereka menyukai pasangan sesama jenis.

Saat ini, fenomena LGBT menjadi isu yang masih hangat diperbincangkan di tengah masyarakat dengan beredarnya promosi, iklan, atau hanya sekedar opini perseorangan mengenai komunitas ini di media sosial. Maraknya fenomena LGBT di Indonesia terjadi karena tren-tren daari negara liberal yang memberi pengakuan dan tempat bagi komunitas LGBT di lingkungan masyarakat. Banyak orang beranggapan bahwa LGBT sudah termasuk dari lifestyle masyarakat modern yang menganggap pandangan penyuka lawan jenis sebagai konservatif.

Setelah Mahkamah Agung AS mengesahkan UU perkawinan sesama jenis pada 2015, tentu hal itu sangat memengaruhi hak dan keberadaan kaum LGBT di seluruh dunia untuk ikut mendesak pemerintah setempat memberlakukan hal yang serupa. Kaum LGBT di Indonesia melalui perwakilan organisasinya mengusulkan kepada pemerintah untuk segera merumuskan UU berkaitan dengan pemenuhan hak mereka. Tentu hal tersebut menjadi perdebatan oleh berbagai pihak . sebagian masyarakat khususnya pemuka agama, akademisi maupun para ahli berpendapat bahwa LGBT cenderung memberi dampak negatif, khususnya bagi generasi muda.

Berdasarkan pandangan agama, LGBT merupakan sebuah penyimpangan dari kehendak Tuhan, bahwa seharusnya lelaki berpasangan dengan wanita, dan sebaliknya. Dua organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menolak tegas kelompok LGBT dan semua hal yang mendukungnya. Prinsip HAM menurut kedua kedua ormas ini adalah "menjaga keturunan", dengan begitu LGBT sangat bertentangan dengan prinsip tersebut sehingga harus ditolak. Dengan perkawinan sesama jenis, tentu pasangan LGBT tersebut tidak akan memiliki keturunan. Sangat berbeda dengan tujuan perkawinan yaitu untuk memiliki keturunan dan melestarikan umat manusia. Apabila dilegalkan, LGBT tentu akan berdampak besar pada permasalahan di Indonesia. Mulai dari menurunnya angka kelahiran hingga keresahan masyarakat yang merasa keamanan hidupnya terusik, hingga retaknya keutuhan bangsa akibat pro dan kontra LGBT.

Oleh karena itu pemerintah harus tegas dalam mengatur eksistensi LGBT di Indonesia, dengan merehabilitasi para pelaku supaya kembali menjadi manusia yang heteroseksual karena LGBT itu melanggar kodrat manusia sebagai ciptaan Tuhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline