Lihat ke Halaman Asli

tegar hulala

Universitas muhammadiyah jakarta

Teknis pembiayaan dakwah

Diperbarui: 28 Januari 2025   19:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Strategi Pengelolaan Dana Dakwah: Perspektif Manajemen Keuangan Islami

Dakwah merupakan salah satu pilar penting dalam menyebarkan nilai-nilai Islam kepada masyarakat. Namun, tidak dapat disangkal bahwa keberhasilan dakwah sangat bergantung pada ketersediaan dan pengelolaan dana yang memadai. Dalam konteks ini, pengelolaan dana dakwah perlu mengikuti prinsip-prinsip manajemen keuangan Islami yang tidak hanya menjamin keberlanjutan kegiatan dakwah, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga dakwah.  

Pentingnya Dana dalam Kegiatan Dakwah  

Kegiatan dakwah, baik dalam bentuk ceramah, penyebaran literatur Islami, maupun program sosial, memerlukan sumber daya yang tidak sedikit. Dana digunakan untuk membiayai operasional, seperti honorarium dai, pengadaan alat dan media dakwah, serta kegiatan sosial seperti pembagian sembako atau beasiswa pendidikan. Oleh karena itu, pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel sangat diperlukan agar semua kegiatan tersebut berjalan lancar.  

Prinsip Pengelolaan Dana dalam Islam  

Manajemen keuangan Islami berlandaskan pada prinsip-prinsip seperti amanah, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Dalam Islam, sumber dana dakwah dapat berasal dari zakat, infaq, shadaqah, wakaf, dan hibah. Sumber-sumber ini harus dikelola dengan penuh tanggung jawab sehingga sesuai dengan syariat Islam.  

Prinsip amanah mengharuskan pengelola dana untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang telah menyalurkan kontribusinya. Transparansi diwujudkan melalui pelaporan keuangan yang jelas dan teratur, sedangkan akuntabilitas dilakukan dengan cara memastikan bahwa dana digunakan sesuai dengan tujuan awal dan melibatkan audit rutin.  

Inovasi Pengelolaan Dana Dakwah  

Di era digital, pengelolaan dana dakwah dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi. Platform crowdfunding Islami, seperti Kitabisa.com atau Wakaf Produktif, telah menjadi alternatif yang efektif untuk mengumpulkan dana dari berbagai lapisan masyarakat. Selain itu, digitalisasi pelaporan keuangan memungkinkan masyarakat untuk memantau langsung penggunaan dana yang mereka sumbangkan.  

Sebagai contoh, beberapa lembaga dakwah kini menyediakan laporan keuangan secara online yang dapat diakses oleh publik. Hal ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat.  

Meskipun inovasi teknologi telah membuka peluang baru, ada beberapa tantangan yang masih dihadapi. Rendahnya literasi keuangan Islami di kalangan pengelola lembaga dakwah sering kali menjadi kendala dalam mengelola dana dengan efisien. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten dalam bidang manajemen keuangan juga menjadi hambatan.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline