Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator adanya pembangunan ekonomi di daerah dan indikator keberhasilan pembangunan. Menurut Todaro (1998) mengemukakan bahwa Pembangunan ekonomi adalah proses perpindahan dari tingkat ekonomi yang sederhana ke tingkat yang lebih modern untuk mencapai kesejahteraan sosial. Namun dalam praktiknya, seringkali muncul masalah terkait konflik antara kebijakan yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah dengan potensi sumber daya yang dimiliki. Secara umum setiap daerah memiliki potensi yang berbeda dengan daerah lainnya karena perbedaan karakteristik sumber daya yang ada pada masing-masing daerah, sehingga mengakibatkan pembangunan yang tidak merata antar daerah pada masing-masing sektor.
Adanya perbedaan wilayah dan persebaran sumber daya secara spasial merupakan dampak dari proses pembangunan yang tidak merata, dengan pembangunan sarana dan prasarana umumnya diprioritaskan pada kawasan padat penduduk. Hal ini menyebabkan ketimpangan antar wilayah, yang mengakibatkan distribusi kegiatan ekonomi yang tidak merata, mempengaruhi disparitas pertumbuhan dan peningkatan kekayaan antar wilayah. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembangunan daerah sesuai dengan potensi dan karakteristik sumber daya yang ada di daerah tersebut. Pembangunan ekonomi dengan pembangunan wilayah bertujuan untuk pemerataan dan mempersempit kesenjangan antar wilayah, serta memberdayakan masyarakat melalui pemanfaatan infrastruktur alam, manusia, teknologi, kelembagaan dan fisik secara efektif, optimal dan berkelanjutan.
Agar dapat berkembang pesat, suatu daerah harus memiliki satu atau lebih pusat pertumbuhan daerah yang diharapkan dapat merangsang pertumbuhan di daerah lain di sekitarnya. Sehingga bagi suatu daerah untuk mencapai percepatan pertumbuhan, diperlukan sektor-sektor ekonomi yang dapat mempercepat pembangunan sektor-sektor lainnya. Oleh karena itu, sangat penting untuk menentukan sektor-sektor ekonomi utama dalam pembangunan daerah agar dapat mengalokasikan sumber daya yang ada dengan tepat. Pusat pertumbuhan ekonomi adalah kawasan perkotaan atau industri yang mewakili konsentrasi pertumbuhan dan berhubungan dengan industri atau kawasan lainnya. Pertumbuhan ekonomi pada wilayah basis pertumbuhan mempengaruhi wilayah sekitarnya melalui efek polarisasi dan trickle down, serta mendorong pengembangan wilayah menjadi basis pertumbuhan. Oleh karena itu, penentuan pusat pertumbuhan daerah sangat penting untuk dilaksanakan.
Pertumbuhan sektor ekonomi utama di suatu wilayah, selain meningkatkan penyerapan tenaga kerja, juga dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangan sektor ekonomi lainnya di dalam dan sekitar wilayah tersebut. Setiap daerah memiliki sektor-sektor dasar dan kuat yang dapat memberikan dampak langsung maupun tidak langsung yang signifikan terhadap pertumbuhan dan perkembangan ekonomi daerah tersebut. Industri dasar dan kunci ini dapat diidentifikasi dengan menganalisis struktur ekonomi regional. Analisis struktur ekonomi daerah juga diperlukan untuk penyusunan rencana pembangunan daerah, yang atas dasar itu dapat ditentukan arah umum pembangunan daerah dan dapat diketahui tingkat pembangunan daerah tersebut. Selain itu, pusat pertumbuhan ekonomi hendaknya memperhatikan pengembangan daerah lain. Model pengembangan pusat pertumbuhan dirancang untuk menciptakan efek hamburan dari aktivitas pusat pertumbuhan sehingga lingkungan dapat tumbuh. Dengan demikian, keberhasilan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah tidak dapat diukur sebagai keberhasilan wilayah tersebut, dan sangat dipengaruhi oleh perkembangan wilayah di sekitarnya.
Adapun dalam pertumbuhannya, ada 2 macam cara pertumbuhan ekonomi yaitu secara fungsional dan geografis. Secara fungsional, pusat pertumbuhan adalah tempat pemusatan atau pengelompokan sekelompok perusahaan, dengan unsur dinamis karena keterkaitannya, yang pada akhirnya dapat memicu masuk atau keluarnya kehidupan ekonomi (belakang). Secara geografis, pusat pertumbuhan merupakan suatu tempat yang menawarkan banyak fasilitas dan fasilitas sehingga menjadi pusat atraksi (pillar of Attraction) yang mengarah ke berbagai perusahaan yang berlokasi di daerah tersebut. Model pengembangan pusat-pusat pertumbuhan tersebut tidak lepas dari interaksi spasial antar wilayah. Hubungan kanonik atau interaksi spasial antar wilayah ini mempengaruhi keberhasilan model pusat pertumbuhan. Jika tidak ada interaksi antara pusat pertumbuhan dengan daerah sekitarnya, maka tidak akan mempengaruhi perkembangan daerah sekitarnya. Dua atau lebih wilayah yang sebelumnya merupakan wilayah yang terpisah dan berbeda tetapi berdekatan satu sama lain dapat memperoleh manfaat dari efek sinergis karena pertumbuhan wilayah interaktif dalam interaksi spasialnya. Area yang berdekatan memiliki koneksi dan interaksi yang lebih kuat daripada area yang berjauhan. Oleh karena itu, koordinasi yang tepat dan beberapa bentuk kebijakan pembangunan tata ruang diperlukan agar interaksi ruang merupakan sinergi yang secara simultan mengarah pada kemajuan.
Penetapan pusat-pusat pertumbuhan daerah memegang peranan yang sangat penting dalam menetapkan arah kebijakan dan regulasi pembangunan daerah oleh pemerintah pusat atau daerah. Identifikasi pusat pertumbuhan membantu mengkoordinasikan pembangunan lintas wilayah, memfasilitasi koordinasi antar wilayah, dan mengoptimalkan kontrol atas potensi dan sumber daya alam yang ada. Pertumbuhan ekonomi di wilayah pusat pertumbuhan mempengaruhi wilayah sekitarnya melalui efek polarisasi dan permeasi, mendorong pengembangan wilayah menjadi pusat pertumbuhan. Oleh karena itu, sangat penting untuk melaksanakan keputusan pusat pertumbuhan daerah.
Salah satu contoh kawasan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi suatu wilayah yaitu kawasan Kabupaten Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora. Dimana kawasan tersebut menghubungkan antara 2 kota metropolitan di Pulau Jawa yaitu Semarang – Surabaya. Kawasan tersebut merupakan kawasan strategis di sepanjang Jalur Pantai Utara (Pantura). Hal tersebut dikarenakan kawasan ini menjadi salah satu jalur transportasi terbesar di Pulau Jawa. Perbedaan potensi masing-masing kabupaten, karakteristik sumber daya, pertumbuhan ekonomi, dan kematangan fasilitas memudahkan identifikasi pusat-pusat pertumbuhan yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan di kawasan greenfield lain di sekitarnya. Selain itu, keputusan sektor ekonomi juga diperlukan. Jika hal ini dilakukan, akan memungkinkan untuk mempercepat pembangunan sektor lain dan pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah. Dengan pemikiran tersebut, maka hal ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pusat-pusat pertumbuhan di wilayah tersebut dan sejauh mana pengaruh masing-masing pusat pertumbuhan tersebut dapat dipertimbangkan dalam perumusan dan pengambilan kebijakan. Rencana pembangunan untuk setiap kecamatan – kecamatan apa saja yang ada di wilayah Kabupaten Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora kedepannya.
Berdasarkan hasil perhitungan menggunakan analisis isochronal, maka daerah pengaruh masing-masing pusat pertumbuhan di wilayah Wana-rakuti adalah sebagai berikut. (1) Lingkup pengaruh Pusat Pertumbuhan di Kota Pati terdiri dari seluruh Kecamatan Pati kecuali Kecamatan Dukuh Seti dan Cluwak, Seluruh Kecamatan Kudus, Kabupaten Rembang, Kaliori dan Sumber (Kecamatan Rembang), Kecamatan Nalumsari (Kabupaten Jepara), Todanan Kabupaten (Kabupaten Blora), (2) Wilayah pengaruh Pusat Pertumbuhan Kota Jepara meliputi Kabupaten Jepara (tidak termasuk Kabupaten Nalumsari) dan Kecamatan Dukuh Seti dan Cluwak (Kabupaten Pati), (3) Pertumbuhan Kota Blora yang Berpengaruh Wilayah pusatnya terdiri dari Kabupaten Blora (tidak termasuk Kabupaten Blora). Kabupaten Todanan) dan Kabupaten Rembang (tidak termasuk Rembang, Kaliori dan Sumber). Kehadiran tiga pusat pertumbuhan di wilayah Wanarakuti ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah pengaruh, selain menyerap tenaga kerja dari wilayah pengaruh.
Ditinjau dari aspek sektoral, bahwa Kabupaten Blora, Rembang, Pati dan Jepara memiliki beberapa sektor unggulan yang dapat diprioritaskan untuk dikembangkan guna mendorong pertumbuhan ekonomi kabupaten masing-masing dan wilayah sekitarnya. Di sisi lain, Kudus adalah satu-satunya kabupaten tanpa sektor utama. Kabupaten ini hanya memiliki satu sektor yaitu sektor manufaktur yang merupakan sektor potensial, sedangkan sektor lainnya termasuk dalam kategori tertinggal dan tertinggal. Karena sektor manufaktur di Kabupaten Kudus saat ini sedang dalam pengembangan, perlu diperhatikan untuk meningkatkan kontribusinya terhadap penentuan produk domestik regional bruto.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H