Lihat ke Halaman Asli

Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa ke-10 di UNESCO

Diperbarui: 23 November 2023   00:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Bahasa Indonesia telah resmi menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Hal ini merupakan hasil dari usulan yang diajukan oleh pemerintah Indonesia pada 6 November 2023 lalu.

Dalam proposalnya, pemerintah Indonesia menyampaikan sepuluh alasan mengapa bahasa Indonesia layak mendapatkan pengakuan resmi dari UNESCO. Beberapa di antaranya adalah peran bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa, lingua franca, dan media komunikasi di berbagai bidang. Selain itu, bahasa Indonesia juga memiliki standar linguistik modern, jumlah penutur yang besar, dan popularitas di dunia internasional.

Pengakuan resmi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO diumumkan pada sidang ke-42 Konferensi Umum UNESCO yang berlangsung di Paris, Prancis, pada 20-22 November 2023. Sidang tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 193 negara anggota UNESCO, termasuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Nadiem Makarim, yang memimpin delegasi Indonesia.

Dalam sambutannya, Nadiem Makarim menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada UNESCO dan negara-negara anggota yang telah mendukung usulan Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama multilateral dalam menghadapi tantangan global, khususnya di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, informasi, dan komunikasi.

"Kami percaya bahwa bahasa Indonesia dapat memberikan kontribusi positif bagi misi dan visi UNESCO, yaitu membangun perdamaian melalui kerjasama internasional di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, informasi, dan komunikasi. Bahasa Indonesia juga dapat menjadi jembatan untuk mempererat hubungan antara Indonesia dan negara-negara lain, serta antara Asia dan dunia," kata Nadiem Makarim.

Dengan menjadi bahasa resmi UNESCO, bahasa Indonesia akan digunakan sebagai salah satu bahasa kerja dalam sidang-sidang, dokumen-dokumen, dan publikasi-publikasi UNESCO. Selain itu, bahasa Indonesia juga akan mendapatkan dukungan dari UNESCO dalam hal pengembangan, pemeliharaan, dan pelestarian.

Sebelumnya, bahasa resmi UNESCO terdiri dari sembilan bahasa, yaitu enam bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu Arab, Inggris, Spanyol, Mandarin, Perancis, dan Rusia, serta tiga bahasa resmi UNESCO lainnya, yaitu Hindi, Portugis, dan Swahili. Dengan masuknya bahasa Indonesia, UNESCO menjadi organisasi internasional pertama yang mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi.

Source:

(1) Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Ini Perjalanannya. https://www.liputan6.com/regional/read/5461576/bahasa-indonesia-jadi-bahasa-resmi-unesco-ini-perjalanannya.

(2) Harapan Terkait Bahasa Indonesia yang Kini Jadi Bahasa Resmi UNESCO. https://www.insertlive.com/lifestyle/20231122203152-210-324666/harapan-terkait-bahasa-indonesia-yang-kini-jadi-bahasa-resmi-unesco.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline