Tahun ini nampaknya memang menjadi tahun plot twist sangat sulit ditebak. Ditengah situasi pandemic seperti sekarang ini dengan kebijakan pemerintah yang melakukan PSBB (Pembatasan sosial berskala besar) yang mulai kemarin dijalani, berbagai macam persoalan pun mulai bermunculan.
Alih alih ingin mengurangi jumlah korban kasus Covid 19, namun banyak profesi yang merasa dirugikan ketika kebijakan ini dijalani.
Misalnya Ojol, supir angkutan dan pedagang kaki lima. Mereka merasa sangat dirugikan karena penghasilan mereka turun drastis. Dengan hal tersebut tentunya sangat meresahkan warga menengah kebawah yang pekerjaannya tidak bisa dijalani hanya dari rumah.
Meskipun pemerintah juga saat ini telah mempersiapkan bantuan langsung untuk warga menengah kebawah, tapi apakah kebijakan ini adil untuk semua warga? Tentunya pertanyaan ini anda yang jawab sendiri.
Ditengah keresahan warga seperti itu, justru ada hal yang lebih meresahkan lagi. Bukan tentang kerentanan ekonomi atau soal penambahan korban postif yang terus naik namun kerentanan keamanan warga.
Baru baru ini kemenkumham membebaskan setidaknya 36.554 napi yang dibebaskan di tengah pandemi virus corona (Covid-19) yang tersebar di Indonesia. Menurut Kemenkumham dengan membebaskan napi akan mengurangi penyebaran virus corona.
Tentunya kebijakan ini mempunyai pro dan kontranya, namun penulis menilai bahwa hal tersebut malah membuat masyarakat menjadi semakin resah.
"Bukannya solusi yang didapat malah masalah baru yang diembat"
Begitulah ucapan salah satu warga yang merasa resah dengan hal tersebut. Bagaimana tidak, saat ini banyak terjadi tindak kriminalitas yang memanfaatkan momen covid 19 ini. Terjadinya pencopetan, penjambretan, begal dan lain sebagainya malah membuat warga resah dengan itu.
" Maksudnya begini, oke baiklah bagus dengan membebaskan napi ,dapat memperkecil penularan corona, tapi lihat juga soal keamanan warga, apa jaminan untuk kami kalau mereka tidak akan melakukan tindak kejahatan lagi? Sudah resah dengan ekonomi resah juga dengan keamanan!"