Setelah adanya himbauan oleh pemerintah untuk membatasi ruang gerak masyarakat, atau dengan kata lain mencakup langkah-langkah skala besar seperti membatalkan acara kelompok atau menutup ruang publik, serta keputusan individu seperti menghindari keramaian Social Distance/ Jaga jarak merupakan cara agar mengantisipasi penularan virus corona secara lebih massif, hal itu tentunya akan menyebabkan disfungsi sosial dan disorganisasi sosial yang berpengaruh terhadap berbagai macam perubahan sosial dalam masyarakat.
Namun pemerintah dan intansi lembaga terkait tidak dapat membiarkan hal itu terjadi. Dalam hal ini jika kita menyoroti persoalan kebijakan dalam akses pendidikan. Kebijakan pendidikan disetiap sekolah maupun unversitas khususnya mulai mengadakan pembelajaran berbasis online atau dalam perkuliahan disebut dengan Perkuliahan Jarak jauh(PJJ). Hal ini disinyalir dapat membuat perkuliah dapat kembali berjalan meskipun dengan peralatan teknologi seadanya.
Oleh karenanya baik sekolah maupun universitas ramai ramai mulai memanfaatkan teknologi E-Learning untuk mengadakan pembelajaran online. Baik pengajar ataupun peserta didik saat ini mulai dilatih untuk menggunakan ataupun mengoperasikan teknologi yang nampaknya cukup baru dikalangan masyarakat ataupun pelajar maupun mahasiswa.
Uji coba mulai dilakukan dan disinyalir sekitar dua minggu atau satu bulan kedepan akan terus menggunakan cara ini untuk kegiatan belajar mengajar. Dalam pengertiannya E-learning merupakan sebuah proses pembelajaran yang dilakukan menggunakan jaringan internet. Dengan E-Learning dapat memungkinkan tersampainya suatu bentuk informasi yang dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran, misalnya saja dengan aplikasi Zoom dan google class room yang saat ini mulai digunakan. Meskipun waktu yang
Namun berbagai macam pro dan kontra terkait kebijakan ini mulai muncul. Di berbagai macam media sosial masyarakat mulai mempertanyakan efektifitas dari Model pembelajaran ini , yang mengeluh tentang kouta data internet ataupun fasilitas yang lainnya. Disisi lain Banyak juga yang beranggapan bahwa E-Learning akhirnya dapat dimaksimalkan dan digunakan oleh masyarakat Indonesia baik ditingkat sd maupun perkuliahan.
Namun yang menjadi pertanyaan mendasar, apakah dengan di rumahkan nya seluruh kegiatan belajar mengajar dapat mengantisipasi penyebaran Virus Corona. Bagaimana jika aktifitas masyarakat justru dimanfaatkan untuk pergi berlibur misalnya ataupun segala bentuk aktifitas yang malah memperparah keadaan. Seperti yang kita tahu di Jakarta sendiri akses transjakarta dibatasi yang hanya memberlakukan 13 koridor dan berlaku hanya pada jam 06.00 hingga jam 18.00, dengan tujuan untuk membuat masyarakat enggan pergi keluar. Namun pada kenyataannya masyarakat tetap melakukan praktik sosialnya, yang justru malah memperlonjak penumpang disetiap haltenya.
Untuk itu keterbukaan informasi mengenai corona harus dimaksimalkan, terlebih lagi intervensi pemerintah untuk melindungi dan mengawasi kegiatan sosial masyarakat harus juga diperhatikan dengan seksama. Untuk itu bagi masyarakat secara luas tetaplah berada dirumah jika tidak ada keadaan genting. Dalam situasi saat ini sudah selayakya kita memanfaatkan teknologi yang ada, Baik itu untuk bekerja maupun belajar. Dalam hal ini media pembelajaran sudah mulai dikembangkan , misalnya saja untuk peserta didik yang masih mengenyam bangku sekolah dapat memanfaatan aplikasi i-pusnas, Zenius, Ataupun yang lainnya untuk setidaknya tetap produktif meskipun berada dirumah.
Dengan begitu Disfungsi dimasyarakat dapat di antisipasi dengan pemanfaatan teknologi yang bijak. Karena pada dasarnya saat ini pembatasan ruang gerak dimasyarakat bukanlah untuk mematikan fungsi sosial dimasyarakat namun untuk mencegah penyebaran virus terus berkembang. Untuk itu pemanfaatan teknologi menjadi satu satunya langkah yang arif dalam mengahadapi virus corona yang kian massif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H