Lihat ke Halaman Asli

Nelayan Tolak Pemekaran Komisi DPR

Diperbarui: 17 Juni 2015   18:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Gebang Cirebon, 5 November 2014.

Relawan Gerakan Nelayan Tani Indonesia Pantai Utara Laut Jawa (Relawan GANTI Pantura) dalam siarannya kepada pers (5/11/2014), dengan tegas menolak adanya wacana pemekaran komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Kalau orientasinya adalah untuk menambah efektivitas kinerja, mengapa pembentukan komisi-komisi baru tidak dilakukan sejak awal saja. Saya kira ini spiritnya hanya untuk mengakomodasi DPR ‘tandingan’ saja", ujar Penasehat Relawan GANTI Pantura, Teddy Syamsuri.

Rencana pemekaran jumlah komisi DPR sulit dilakukan. Menurut Teddy yang aktivis KAPPI Angkatan 66 Wilayah III Cirebon, ini karena DPR harus mengubah Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD, dan tata tertib DPR terlebih dahulu. "Prosesnya lama, bisa memakan waktu setahun lebih, karena harus diajukan dulu ke komisi, pembentukan panitia khusus (pansus), ke badan musyawarah (bamus), ke badan legislasi (baleg), dan lainnya”, ungkapnya.

Menurut Teddy, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dari Fraksi PKS pernah mengatakan koalisi Prabowo (Koalisi Merah Putih/KMP) akan menawarkan wacana pemekaran komisi kepada koalisi Jokowi (Koalisi Indonesia Hebat/KIH). Namun anggota Fraksi Gerindra, Edhy Prabowo yang Ketua Komisi IV DPR meski setuju dengan usulan penambahan komisi di DPR dari 11 menjadi 14, apalagi maksud dari pemekaran tersebut adalah untuk efektivitas kinerja antara DPR dengan pemerintah. Bukan berarti pemekaran komisi untuk mengakomodir anggota fraksi dari KIH, melainkan agar kerja setiap komisi lebih efisien.

Padahal wacana dan gagasan pemekaran komisi di DPR sebenarnya sudah ditolak. Waktu itu DPR tetap dengan jumlah Komisi yang ada, yaitu 11 komisi. Sehingga semangat pemekaran komisi sangat bertentangan dengan semangat pemerintahan Jokowi-JK yang justru ingin merampingkan struktur kementerian dan lembaga. Berapa banyak anggaran yang dibutuhkan untuk satu komisi saja, karena ada rekrutmen staf dan sebagainya, sehingga akan terjadi pemborosan jika komisi ditambah jumlahnya.

Menurut Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesian (Formappi) Sebastian Salang sendiri mengungkapkan, ide tersebut bukan ide baru dan hanya untuk kepentingan KMP semata. Sebab dengan pemekaran komisi seolah KMP berusaha menambah kekuasaan sebanyak mungkin di DPR.

Dalam pandangan Penasehat Relawan GANTI Pantura, yang justru mendesak untuk dibenahi adalah kedisiplinan para anggota dalam menghadiri setiap rapat di DPR. Kita sering melihat geram jika dibeberapa kali sidang yang hadir justru lebih banyak mitra kerja yaitu pemerintah daripada anggota komisi. Paling 5 - 10 orang saja anggota komisi yang hadir dari 50 orang anggota. Bagaimana bila dimekarkan, anggota yang hadir bisa 1 - 2 orang saja. “Apa mereka tidak malu dan hal ini justru akan membuat citra DPR semakin rusak di mata rakyat”.

Jika dikaitkan dengan adanya gagasan pribadi Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Roem Kono yang anggota Fraksi Golkar yang mewacanakan pembangunan gedung baru DPR, karena Ketua BURT harus memikirkan solusi mengatasi kapasitas ruangan yang jadi tempat anggota DPR dalam menampung aspirasi. Sebelumnya, Roem Kono juga mengatakan, banyak ruangan dan fasilitas di Gedung DPR yang tidak layak.Sebab ruangan-ruangan yang ada dianggap tidak memadai untuk kegiatan DPR, sehingga harus dibangun gedung baru. Ia memberi contoh ruangan untuk anggota yang dianggap terlalu kecil dan toilet yang dipakai 8 - 9 orang. Dan, anggota DPR ingin ruangan mereka seluas 16 x 16 meter. “Hanya saja wacana pembangunan gedung baru DPR itu sempat muncul ketika periode 2009 - 2014. Setelah dikritik habis - habisan oleh publik, rencana tersebut akhirnya dibatalkan” tutur Teddy.

Dengan adanya wacana pemekaran komisi di DPR yang jika dikaitkan dengan wacana pembangunan gedung baru, menjadi bisa dijadikan alasan oleh KMP untuk dipaksakan diadakan. “Untuk ini, perlu bagi rakyat untuk mewaspadainya. Ini adalah akal-akalan dari konsep oligarkhi KMP untuk ‘sapu bersih’ DPR dibalik niatan untuk jegal pemerintahan. Dan untuk ini pula, nelayan dengan tegas menolak pemekaran komisi baru di DPR, apapun dalih dan alasannya”, pungkas Teddy Syamsuri yang juga Penasehat Perhimpunan Pembangunan Nusantara (PPN).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline