Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 54 Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosari Gunungkidul, Kepala Kejaksaan Damly Rowelcis SH, didampingi Kasi Pidsus Sigit Kristyanto SH dan Kasi Intel Suwono SH. Mengungkapkan bahwa Kejari Wonosari mampu menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp miliar, dalam kasus korupsi. Perkara penanganan korupsi tujangan mantan anggota DPRD 1999/2004.
Dari kerugian Rp 3,4 miliar, dapat ditarik kembali Rp 2,6 miliar sampai Rp 3 miliar, dari korupsi APBDes desa Wunung, dapat ditarik kerugian negara Rp 154 juta. Kasus Korupsi di desa Giricahyo masuk Rp 63 juta.Masih ada 3 perkara yang sedang diselidiki, apabila ditemukan alat bukti, akan ditingkatkan menjadi penyidikan.
Dalam amanatnya Kajari Wonosari Damly Rowelcis SH, mengajak semua karyawan untuk terus meningkatkan kinerjanya, sehingga kasus yang masuk ke Kejari Wonosari cepat selesai.***
[caption id="attachment_316463" align="aligncenter" width="492" caption="Upacara HUT Bhakti Adhyaksa ke 54.dok.tedes"][/caption]
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI