Lihat ke Halaman Asli

Kejari Wonosari Selamatkan Uang Negara Rp 3 M

Diperbarui: 18 Juni 2015   05:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14060786461070592658

Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 54 Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosari Gunungkidul, Kepala Kejaksaan Damly Rowelcis SH, didampingi Kasi Pidsus Sigit Kristyanto SH dan Kasi Intel Suwono SH. Mengungkapkan bahwa   Kejari Wonosari mampu menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp miliar, dalam kasus korupsi. Perkara penanganan korupsi tujangan mantan anggota DPRD 1999/2004.

Dari kerugian Rp 3,4 miliar, dapat ditarik kembali Rp 2,6 miliar sampai Rp 3 miliar, dari korupsi APBDes desa Wunung, dapat ditarik  kerugian negara Rp 154 juta. Kasus Korupsi di desa Giricahyo  masuk Rp 63 juta.Masih ada 3 perkara yang sedang diselidiki, apabila ditemukan alat bukti, akan ditingkatkan menjadi penyidikan.

Dalam amanatnya Kajari Wonosari Damly Rowelcis SH, mengajak semua karyawan untuk terus meningkatkan kinerjanya, sehingga  kasus yang masuk ke Kejari Wonosari cepat selesai.***

[caption id="attachment_316463" align="aligncenter" width="492" caption="Upacara HUT Bhakti Adhyaksa ke 54.dok.tedes"][/caption]




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline