Setiap memasuki bulan juni, bulan kelahiranku, maka yang terlintas adalah apakah masa berlaku SIMku sudah habis? Aku mengira masih berlaku sampai tahun depan. Oh ternyata ingatanku salah, tahun ini sudah habis, jadi aku harus mengurusnya.
Seingatku lima tahun yang lalu aku harus antri lama untuk mengurusnya. Makanya tahun ini aku sengaja meluangkan waktu satu hari untuk mengurus. Dan aku juga memutuskan berangkat pagi-pagi biar bisa cepat selesai.
Hari itu, tepat lima hari lagi SIM-ku habis masa berlakunya aku bergegas berangkat ke Polres Lamongan. Seorang teman menyarankan untuk mengurus secara online, tapi aku memilih untuk mengurus secara offline saja, apalagi rumahku dekat dengan polres.
Malam sebelum aku ke Polres, aku sempat mengurus surat keterangan sehat di klinik Muhammadiyah. Ternyata petugas mengatakan bahwa aku harus mengurusnya di klinik yang sudah ditentukan polres.
1. Tes Kesehatan
Keesokan harinya ketika aku sampai di Polres aku bertanya dimana kliniknya berada, ternyata ada di gang Jetis 1. Memang aku kurang teliti, padahal ada tanda panah besar yang berisi petunjuk dimana harus tes kesehatan.
Sesampainya di klinik, aku ditanya kapan SIM-ku habis, ternyata kalau kurang dari tiga hari sudah dianggap kadaluarsa, harus mengurus baru lagi. Jadi hati-hati ya gaes, jangan sampai lupa masa berlakunya.
Kemudian aku diminta menyerahkan foto kopi KTP satu lembar dan foto kopi SIM satu lembar. Karena aku mengurus SIM A dan C maka aku memberikan dua lembar foto kopi, yaitu foto kopi SIM A dan C.
Petugas bertanya berapa tinggi dan berat badanku, jadi tidak diukur ya gaes, cuma ditanya saja hehehe lalu juga ditanya apakah aku berkacamata apa tidak, dan apa golongan darahku. Kemudian petugas mengukur tensi darahku.
Setelah mengisi semua dataku, aku dipersilakan membayar 40 ribu untuk surat keterangan sehat tersebut. Hanya 10 menit sudah selesai mengurus surat keterangan sehat ini, lalu aku diberi tahu untuk mengikuti psikotes dan ditunjukan tempatnya.
2. Psikotes