Lihat ke Halaman Asli

T Cilik Pamungkas

Pecinta budaya

Seniman Merespon Bocor Data Pribadi Lewat Bungkus Gorengan

Diperbarui: 20 Juni 2022   17:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seri Bungkus Gorengan (2022). Doc. Pribadi.

Private Purview, pameran seni rupa di Semarang Contemporay Art Gallery yang berlangsung dari 18 Juni hingga 21 Agustus 2022 menampilkan 24 karya instalasi dan cetak grafis baru dari tiga seniman: Theresia Agustina Sitompul, Adi Sundoro, dan Anastasia Astika. 

Tiga seniman dengan latar yang berbeda menelusuri perjalanan memori dan pengalaman personal mereka. Dalam pameran ini, kita dapat melihat bagaimana para seniman memaknai objek dalam kehidupan kita sehari-hari yang mungkin selama ini dianggap remeh atau terabaikan.

Seri Bungkus Gorengan (2022)

Adi Sundoro dengan karyanya "Seri Bungkus Gorengan (2022)," mengangkat isu kebocoran data dari observasinya pada bungkus gorengan. 

Dalam bungkus gorengan itu saya melihat: photo-photo, kartu keluarga, surat bupati, cap/stemple, tanda tangan, rekapitulasi pembayaran dana dan penerima, ijazah, dan masih banyak lagi. Wah apa jadinya jika ada kriminal yang serius menekuni dunia pengumpulan data bungkus gorengan ya.

Seri Bungkus Gorengan. Doc. Semarang Contemporary Art Gallery.

"Pada titik ini-ketika teknologi berkembang pesat dan informasi semakin mudah diakses, (jika mau) kita bisa saja mengetahui cuplikan kehidupan seseorang melalui sebuah bungkus gorengan."

Narasi yang mengantarkan kita pada "Seri Bungkus Gorongan (2022)," rasanya kok seperti guyon parikena, satir. 

Seri bungkus gorengan ini mengingatkan kita pada viralnya kebocoran data dokumen kependudukan mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti tahun 2021 dan baru-baru ini data NIK dan nomor handphone peserta vaksin. 

Sementara itu, Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang dari 2019 didesak untuk segera disahkan, hinggga saat ini masih dalam proses pembahasan. 

Dari bungkus gorengan ini bisa kita melihat, bahwa data pribadi bukanlah suatu yang remeh dan UU PDP menjadi sangat pentingkeberadaannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline