Lihat ke Halaman Asli

Tb Adhi

Pencinta Damai

Anies, di Antara Pelaporan ke Bawaslu dan Lanjutan Penyelidikan KPK

Diperbarui: 8 Desember 2022   14:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anies Baswedan saat balap mobil listrik Formula E, 4 Juni 2022 di Sirkuit Ancol. (Foto: Kompas.com).

ADA dua peristiwa yang berhubungan dengan Anies Rasyid Baswedan dan terjadi secara berturutan. Sebuah kebetulan? Bisa ya dan bisa juga tidak. Pertama, adanya pelaporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) mengenai kampanye Anies di sebuah tempat ibadah di Aceh, 2 Desember 2022. 

Yang kedua, adanya penjelasan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengenai keberlanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.

Pelaporan ke Bawaslu disampaikan APCD pada Rabu (7/12), di mana APCD menyebut Anies telah melakukan kampanye di tempat ibadah saat mengunjungi Aceh awal Desember lampau. Bawaslu meminta APCD melengkapi berkas laporannya dengan bukti-bukti terkait.

Sebelumnya, Anies juga pernah dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan kampanye terselubung pada September silam. Ia dilaporkan karena penyebaran tabloid KBA News yang berisi artikel berbagai pencapaian Anies di DKI Jakarta.

Bawaslu menolak laporan tersebut. Mereka beralasan peserta Pemilu 2024 belum ditetapkan sehingga belum terdapat dugaan pelanggaran pemilu.

Sejak dideklarasikan sebagai bakal calon presiden (bacapres) untuk Pilpres 2024 oleh NasDem pada 3 Oktober, mendahului masa purnatugasnya sebagai gubernur DKI Jakarta sejak 16 Oktober, Anies memang langsung tancap gas menggelar sosialisasi.

Anies, dengan dukungan penuh NasDem, tak hanya menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh yang digadang-gadang bisa menjadi pendampingnya sebagai cawapres. Akan tetapi juga secara masif melakukan kunjungan ke berbagai daerah, dari daratan Jawa hingga kawasan Sumatera.

Kepergiannya selalu diiringi elit Nasdem, disambut kader dan akar rumput partai besutan Surya Paloh itu, sehingga tak heran jika menumbuhkan angggapan bahwa dia sudah melakukan kampanye, mendahului proses yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
 
Masif atau agresifnya gerakan Anies ini bukannya tidak berisiko. Sebelum munculnya pelaporan perdana ke Bawaslu tadi, elit Partai Gelora Fachri Hamzah sudah lebih dulu mengkritisi berbagai manuver yang dilakukan gubernur Jakarta 2017-2022 itu.

Apapun kata Anies dan NasDem, tegas Fachri Hamzah, Anies tetap saja sudah melakukan kampanye terselubung yang dikemas dalam bentuk sosialisasi atau pengenalan ke publik.

Sosialisasi pengenalan sosok Anies kepada masyarakat ini, sebagaimana dikemukakan Ahmad Ali dari NasDem, memang dilakukan secara simultan. NasDem sebagai partai pengusung memiliki tanggung jawab mensosialisasikan Anies agar masyarakat mengenali calon pemimpin mereka.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline