Lihat ke Halaman Asli

Tazqia Aulia Rahmawati

Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Purwakarta

Penerapan SDGs Infrastruktur dan Inovasi! Mahasiswa KKN UPI 184 Membuat Papan Nama Ketua RW dan RT

Diperbarui: 8 Agustus 2022   16:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Papan nama atau plang merupakan suatu hal yang penting karena menjadi sebuah penanda informasi. Contohnya yaitu penanda suatu daerah ataupun rumah. Sering kali tidak tersedianya papan informasi ini membuat orang sulit untuk mencari suatu identitas tempat.

Didasari dengan tidak adanya papan nama identitas yang terpasang dengan cukup jelas di rumah Ketua RW dan RT 07, Kel. Nagrikidul, Kab. Purwakarta menyebabkan masyarakat sekitar maupun pendatang sulit untuk mencari petunjuk identintas rumah Ketua RW dan RT setempat. Hal ini membuat mahasiswa/i KKN Universitas Pendidikan Indonesia kelompok 184 yang bertugas di desa setempat berinisiatif membuat papan nama yang berisikan detail informasi untuk rumah Ketua RW dan RT di desa tersebut.

Pembuatan papan nama ini dilakukan oleh mahasiswa/i KKN dengan tujuan penerapan SDGs yaitu peningkatan infrastruktur dan inovasi serta memiliki harapan dapat membantu masyarakat sekitar maupun  pendatang untuk mengetahui detail identitas rumah Ketua RW dan RT di desa tersebut.

Dokpri

Perencanaan pembuatan papan nama rumah Ketua RW dan RT ini dimulai sejak Kamis (14/7) yang diawali dengan rapat koordinasi antara Kepala Lurah Desa Nagri Kidul, Ketua RW 07, dan mahasiswa/i KKN UPI 184.

 Dilanjutkan dengan mendesain papan nama oleh kelompok KKN UPI 184 yang kemudian diserahkan hasil desainnya kepada tukang cetak akrilik. 

Adapun akrilik yang dipakai untuk pembuatan papan nama ini berukuran  30 cm x 20 cm dengan proses pencetakan kurang lebih 2 hari.

Dokpri

Dokpri

Setelah pencetakan papan nama rumah telah selesai. Selasa (16/7) mahasiswa/i KKN UPI 184 mulai melakukan penyerahan dan pemasangan papan nama di tempat yang telah ditentukan antara lain di rumah Ketua RW 07, Ketua RT 25, 27, 31, 37, 38, dan 48. 

Pemberian serta pemasangan papan nama ini mendapatkan respons yang sangat baik dari Kepala Lurah, Ketua RW, para Ketua RT, maupun masyarakat. Hal ini ditandai dengan semakin banyaknya masyarakat sekitar dan pendatang yang mengetahui siapa dan di mana letak rumah RW dan RT di desa setempat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline