Lihat ke Halaman Asli

TAZKIR

SELALU OPTIMIS

Pengelolaan Kinerja 2025 Lebih Sederhana dan Efesien

Diperbarui: 27 Januari 2025   20:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto sumber  https://guru.kemdikbud.go.id/home

 

Pengelolaan Kinerja 2025 Lebih Sederhana dan Efesien

Flatfom Merdeka belajar (PMM) menuju tahun 2025 dari laman resmi (https://guru.kemdikbud.go.id/pengelolaan-kinerja/guru) berubah menjadi Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pengelolaan kinerja bagi pegawai dan atasan akan mengalami perubahan signifikan dengan konsep yang lebih sederhana dan bermakna, sistem baru ini diharapkan mampu mendukung kinerja lebih efektif dan efisien dengan perubahan ini, pengelolaan kinerja diharapkan menjadi lebih sederhana untuk dilakukan dan lebih bermakna dalam pelaksanaannya, sehingga mendorong peningkatan produktivitas dan kepuasan kerja bagi seluruh pegawai.

Foto Penyederhanaan Pengelolaan Kinerja 2025 (sumber https://guru.kemdikbud.go.id/artikel/1079) 

Perubahan Utama:

  1. Pengembangan Kompetensi
    • Sebelumnya: Pengembangan kompetensi berbasis poin, yang sering membuat pegawai lebih fokus mengejar jumlah poin daripada dampak kegiatan.
    • Saat Ini: Tidak ada lagi poin pengembangan kompetensi. Sebagai gantinya, pegawai akan mengisi refleksi setelah melakukan kegiatan, yang akan digunakan dalam dialog kinerja bersama atasan.
  2. Unggah Dokumen di Sistem
    • Sebelumnya: Pegawai harus mengunggah dokumen pengembangan kompetensi, dokumen akuntabilitas, dan tugas tambahan ke dalam sistem.
    • Saat Ini: Pengunggahan dokumen di sistem dihapuskan. Pegawai cukup menunjukkan dokumen kepada atasan di luar sistem, dan atasan akan memastikan kesesuaiannya.
  3. Frekuensi Pengelolaan Kinerja dalam Setahun
    • Sebelumnya: Pengelolaan kinerja dilakukan dua kali dalam setahun (Januari--Juni dan Juli--Desember).
    • Saat Ini: Pengelolaan kinerja dilakukan satu kali dalam setahun, mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Meski demikian, penilaian periodik bulanan atau triwulanan tetap berjalan seperti biasa.

(reporter Tazkir)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline