Kebijakan baru yang mewajibkan seluruh mahasiswa dari angkatan 2021 sampai mahasiswa baru Universitas Negeri Malang untuk mengikuti kegiatan ekstrakulikuler berdasarkan PERTOR NO 6 Tahun 2024 tentang Sistem Kredit Ekstrakulikuler Mahasiswa (SKEMA) yang telah disahkan pertanggal 2 Januari 2024. Kebijakan ini jelas memunculkan banyak respon dari mahasiswa baik positif dan juga negatif.Sosialisasi mengenai kebijakan baru ini sebenarnya sudah dilakukan pada semester genap 2024 lalu.
Ternyata masih belum banyak yang dapat memahami dan mengerti bagaimana maksud dari kegiatan ekstrakulikuler sehingga pada saat masa KRS (Kartu Rencana Studi) dan KRE (Kartu Rencana Ekstrakulikuler) masih belum optimal terutama pada mahasiswa 2021 sampai 2023. Apakah kegiatan yang dicantumkan harus pada tahun 2024 semester ganjil ini ataukah bisa mencantumkan kegiatan pada semester sebelumnya.Beragam respon muncul dari mahasiswa angkatan 2021-2023 mengenai kewajiban kegiatan ekstrakulikuler ini, salah satunya mahasiswa Kupu-Kupu (Kuliah Pulang-Kuliah Pulang) atau mahasiswa pada semester sebelumnya tidak banyak memiliki kegiatan seperti olimpiade, organisasi, kepanitiaan maupun Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
"Perasaan saya sedikit kaget hehe karena saya sebagai anak yang kurang aktif dalam mengikuti kegiatan atau organisasi. Jadi harus mencari banyak kegiatan agar bisa melaksanakan kebijakan wajib ini dengan baik", kata mahasiswa angkatan 2022, Refa Keyla, menanggapi adanya kewajiban untuk mengikuti kegiatan ekstrakulikuler.
Tidak banyak juga yang merasa takut dan juga panik karena pada pernyataan dalam PERTOR mengenai SKEMA mahasiswa Universitas Negeri Malang wajib memenuhi poin minimal untuk bisa mengikuti yudisium. Untuk setiap angkatan memiliki poin minimal yang berbeda-beda dan poin minimal setiap mahasiswa sebesar 15 SKE. Sehingga membuat mahasiswa kalang kabut untuk mencari kegiatan apa yang akan dilakukan untuk memenuhi poin minimal setiap semester.
Dengan adanya keajiban mengikuti kegiatan ekstrakulikuler ini membuat mahasiswa menjadi aktif dan juga menyesuaikan diri dengan menyusun rencana untuk mengikuti kegiatan yang diminati sekaligus dapat menjadi poin dalam SKE (Sistem Kredit Ekstrakulikuler). Beberapa mahasiswa juga setuju dan tidak merasa diberatkan dengan adanya kewajiban ekstrakulikuler ini karena dapat melatih skill salah satunya manajemen waktu yang nantinya juga dapat menunjang keterampilan di dunia kerja.
Kebijakan wajib ekstrakulikuler ini juga mendapat respon positif dari mahasiswa pengurus organisasi ataupun mahasiswa Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Beberapa program kerja pada sebuah organisasi yang membutuhkan relawan atau volunteer sangat mengapresiasi dengan adanya kebijakan ini karena dapat meningkatkan pastisipasi mahasiswa dan juga banyak yang tertarik untuk mengikuti kegiatan yang dilaksanakan. Dengan adanya kebijakan ini memunculkan banyak tantangan.
"Tantangannya adalah kami harus berusaha membuat kegiatan semaksimal mungkin lebih baik dari sebelumnya agar para peserta yang antusias untuk ikut dalam kegiatan kami tidak merasa kecewa. Selain itu bila kami membuka pendaftaran relawan untuk suatu acara juga harus pintar pintar memilih sumber daya yang sesuai dengan kebutuhan kami", kata pengurus Himpunan Mahasiswa Departemen (HMD) Sastra Indonesia, Qhoirun Nisa, menanggapi tantangan untuk organisasi/UKM dengan adanya kewajiban untuk mengikuti kegiatan ekstrakulikuler.
Selain itu menurut sumber lain pengurus HMD Sastra Indonesia, Nabilah Trishinta, terkait kebijakan baru ini dari pihak organisasi harus bisa mewadahi kegiatan mahasiswa sehingga dapat menunjang kebijakan wajib ektrsakulikuler dan juga relevan tidak banyak mengubah struktur maupun dinamika yang ada sebelumnya pada sebuah organisasi.
Dengan adanya kebijakan baru ini diharapkan mahasiswa dapat lebih aktif dan juga memiliki niat untuk bekerja dalam sebuah organisasi tidak hanya bergabung sekedar memenuhi target poin SKE setiap semester, seperti penuturan Amalia Wafdana, pengurus Organisasi HMD Akuntansi Universitas Negeri Malang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H