Lihat ke Halaman Asli

TauRa

TERVERIFIKASI

Rabbani Motivator, Penulis Buku Motivasi The New You dan GITA (God Is The Answer), Pembicara Publik

Potensi Paranormal Laris Manis dengan UU Cipta Kerja

Diperbarui: 10 Oktober 2020   10:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Paranormal berpotensi lebih terkenal dengan UU Cipta Kerja (sumber: jayakartanews.com)

Undang-undang Cipta Kerja yang menuai polemik itu tetap saja menarik untuk dibahas lebih lanjut. Terlepas dari semua kontroversi yang ada, tentu ada saja ruang yang menarik untuk dibahas bahkan menjadi hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat termasuk media sosial.

Salah satu poin yang menarik dari UU Cipta Kerja tentu saja adalah tentang penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sejumlah sektor, dan salah satunya adalah di bidang pelayanan medis.

PPN yang biasanya dibebankan kepada konsumen sebesar 10 persen dari jasa, kini dihilangkan sehingga tentu saja dampaknya akan menjadikan layanan medis menjadi lebih murah.

Dalam draf final UU Cipta Kerja, seperti yang dikutip oleh detikcom, terdapat revisi sejumlah pasal  tentang PPN, yaitu termuat pada pasa 4A ayat 3 huruf a yang berbunyi:

Jenis jasa yang tidak dikenai pajak pertambahan nilai adalah jasa tertentu dalam kelompok jasa pelayanan kesehatan medis

Yang menarik kemudian adalah, jasa yang masuk pelayanan kesehatan juga memuat Paranormal di dalamnya, sebagaimana dijelaskan pada UU Cipta Kerja. Jas pelayanan medis meliputi:

- Jasa dokter umum, dokter spesialis, dan dokter gigi

- Jasa dokter hewan;

- Jasa ahli kesehatan seperti ahli akupuntur, ahli gigi, ahli gizi, dan ahli fisioterapi;

- Jasa kebidanan dan dukun bayi;

- Jasa paramedis dan perawat;

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline