Analisis Visibilitas Hilal
Problematika dalam penentuan hari raya besar Idul Fitri ataupun Idul Adha selalu menjadi perhatian penuh oleh masyarakat maupun pemerintah. Meskipun perbedaan hari besar tersebut di masa sekarang tidak terlalu menjadi masalah serius, namun problematika tersebut mampu memicu ketidaktentraman di kalangan masyarakat. Tentu apabila problematika tersebut tidak teratasi maka berdampak penuh pada aktivitas massal baik dari segi ekonomi maupun sosial.
Kemajuan terkait pengetahuan, pemahaman dan penalaran tentang ilmu astronomi ternyata mampu dimaksimalkan penuh untuk menyatukan umat ditengah-tengah hiruk pikuk ketidaktentraman masyarakat terutama dikalangan ormas islam. Biasanya dimaksimalkan betul dalam momentum hari raya besar seperti Idul Fitri, Idul Adha dan Awal Ramadhan.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa perdebatan dalil syari dikalangan ormas yang selama ini terkait problematika metode rukyat maupun hisab masih dalam sudut yang sulit untuk diselesaikan karena masing-masing penganut mempunyai dalil yang diimani kuat dan shahih.
Tentu dengan pemahaman tentang ilmu astronomi yang baik akan menjadi suatu jalan titik temu agar metode rukyat maupun hisab tidak diperdebatkan lagi.
Pokok Permasalahan
Para pengikut aliran metode hisab maupun rukyat menggunakan metode tersebut pada dasarnya untuk menentukan awal bulan kalender islam. Pada kalangan Muhammadiyah menggunakan kriteria wujudul hilal (yang artinya hilal wujud diatas ufuk) dengan prinsip wilayatul hikmi (wujud di sebagian wilayah diberlakukan untuk seluruh wilayah hukum di seluruh Indonesia).
Pada kalangan Persatuan Islam (Persis) menggunakan kriteria wujudul hilal di seluruh Indonesia sedangkan dikalangan Nahdlatul Ulama menganut metode rukyat.
Perbedaan metode yang digunakan oleh kalangan ormas di masyarakat inilah yang membuat problematika tahunan yang perlu dibuat suatu ketetapan untuk meredam perdebatan yang mungkin terjadi.
Kriteria Visibilitas Hilal Internasional