Sistem Demokrasi digemari sebagai sistem politik "SUPERIOR" oleh mayoritas masyarakat dunia. Dahulu, negara-negara berlomba-lomba menyebarkan ideologinya, dan kini, banyak negara telah menganut demokrasi. Dalam sistem ini, kekuatan untuk memerintah berada di tangan rakyat.
Menurut Abraham Lincoln, sistem demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Proses pemilihan pemimpin negara merupakan momen penting bagi rakyat untuk menentukan masa depan bangsanya. Dalam sistem demokrasi, rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin yang akan membuat keputusan, menetapkan regulasi, dan merancang program bagi masyarakat.
Sistem ini juga memberikan ruang bagi rakyat untuk mengemukakan pendapat dan menyalurkan kritik terhadap pemerintah. Hal ini bertujuan untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih adil dan memperhatikan kebutuhan seluruh rakyat.
Pada UDHR (Universal Declaration of Human Rights) artikel 20, dikatakan bahwa terdapat 3 kebebasan pada masyarakat demokratis. Pertama adalah kebebasan berpendapat dan beragama yang berarti bahwa seluruh masyarakat yang berdemokratis dapat mengekspresikan pendapatnya mengenai apapun, berpikir mengenai apapun dan berhak memilih agama yang dipercayainya tanpa paksaan.
Kedua adalah bebas berekspresi yang berarti bahwa masyarakat dapat mengeskpresikan pendapatnya dengan cara apapun seperti demonstrasi. Terakhir adalah kebebasan untuk berkumpul dan berserikat dengan damai. Hal Ini mengindikasikan bahwa masyarakat memiliki kesempatan untuk bertemu, berdialog, dan memperjuangkan kepentingan bersama tanpa hambatan.
UDHR juga menegaskan hak masyarakat untuk hidup bebas dari ketakutan. Meskipun sistem ini tampak ideal karena memberikan kebebasan penuh kepada masyarakat, namun dalam praktiknya, sistem ini rentan terhadap kekurangan dan penyalahgunaan oleh anggota masyarakatnya.
Demokrasi yang menyakiti orang lain?
Meskipun demokrasi memberikan kita kebebasan, terdapat beberapa tindakan yang tidak diatur di peraturan pemerintah seperti kebebasan berpendapat di media sosial. Berpendapat bahwa memberikan pendapat merupakan hal positif ketika dilakukan dengan maksud yang baik.
Misalnya, memberikan pandangan dengan alasan yang kuat atau memberikan masukan yang konstruktif. Namun, bagaimana dengan kritik yang tidak pantas terhadap subjek tertentu? Ini bukan lagi dianggap sebagai "demokrasi", melainkan perilaku cyber-bullying.
Meskipun sebagai anggota masyarakat demokratis kita memiliki kebebasan untuk berpendapat, namun itu tidak berarti kita dapat menghina pihak lain dan menyebabkan luka pada mereka. Tak hanya makian, kebebasan berpendapat membuat masyarakat bisa membuat berita-berita hoax yang dapat memecahbelah masyarakat.
Berbeda dengan sistem komunis di mana informasi hanya berasal dari pihak berwenang seperti pemerintah, dalam negara demokratis, semua orang memiliki kebebasan untuk menyuarakan pendapat mereka, yang kadang-kadang dapat menghasilkan penyebaran informasi yang tidak akurat.