Di Tahun 2019 ini, Program Keluarga Harapan atau disingkat PKH memasuki tahun ke-12. PKH telah dimulai tahun 2007 silam, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebagai upaya pemberian bantuan sosial kepada masyarakat, program ini dilanjutkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan terus berlangsung hingga kini. PKH adalah bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Pada saat peluncurannya, banyak yang melihat PKH sebagai sebuah kelanjutan subsidi kepada masyarakat, atau sebut saja program Subsidi Langsung Tunai (BLT). Saat itu tujuan pemberian BLT dalam rangka membantu rumah tangga miskin mempertahankan daya belinya. Maklum saja, penyesuaian kenaikan harga BBM saat itu memicu kenaikan harga barang dan ditakutkan menurunkan kemampuan daya beli masyarakat, terutama kalangan tidak mampu. PKH berbeda dengan BLT.
Program Keluarga Harapan dibangun sebagai sebuah sistem perlindungan sosial kepada masyarakat miskin. Programnya pun spesifik. KPM diwajibkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan tersebut sebagai upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) dalam hal pendidikan dan kesehatan.
Jadi, boleh dikatakan tujuan umum pelaksanaan PKH adalah untuk meningkatkan aksesibilitas keluarga miskin terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial. Melalui PKH, pemerintah memperlihatkan keberpihakannya untuk mendorong terciptanya kualitas hidup yang layak bagi keluarga miskin.
PKH sebagai pelindung sosial
Dalam jangka pendek, Program Keluarga Harapan diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin, terutama dalam hal pendidikan dan kesehatan. Peningkatan kualitas pendidikan serta kesehatan akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kehidupan mereka. Dalam hal ini, PKH menjalankan peran sebagai sebuah pelindung sosial terhadap masyarakat miskin.
Publikasi yang diterbitkan oleh Bank Dunia (artikelnya dapat dibaca di sini) pun mendukung pelaksanaan PKH. Bank Dunia menilai PKH sukses sebagai Social Assistance Program atau program bantuan sosial untuk mengurangi kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Bank Dunia mendukung kebijakan pemerintah melakukan ekspansi PKH agar dapat menjangkau seluruh keluarga miskin di tanah air.
Bantuan tunai yang diterima KPM melalui PKH ini juga turut mendorong tingkat konsumsi di masyarakat. Jadi secara tidak langsung, pelaksanaan KPM turut mendorong perputaran roda ekonomi dari sisi konsumsi.
Harapan Jangka Panjang
Secara jangka pendek, PKH boleh dikatakan sukses menjadi penunjang bagi masyarakat miskin, khususnya KPM. Tujuan dari PKH untuk mengentaskan kemiskinan ini sendiri merupakan harapan jangka panjang yang ingin dicapai. Hanya saja, untuk mencapai tujuan jangka panjang ini, PKH tidak dapat berdiri sendiri.
Walau banyak kebaikan yang telah dihasilkan oleh PKH, tapi sayangnya belum dapat menyentuh akar persoalan untuk memutus rantai kemiskinan. Memang betul, PKH memberikan bantuan terkait akses pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial. Tapi, selain itu belum dapat mengubah penghidupan bagi keluarga miskin.
PKH Butuh Program Pendamping
Ibaratnya, bantuan atau perlindungan sosial yang disediakan PKH berfungsi sebagai selimut (social blanket) yang memberikan "kenyamanan" bagi keluarga miskin. Tapi belum menyentuh akar permasalahan mereka.
Yang menjadi berbahaya bila mereka kemudian terlalu nyaman dengan PKH. Imbasnya ,timbul ketergantungan terhadap program tersebut. Jadi memang masih panjang jalan untuk memutus rantai kemiskinan tersebut. Tapi hal tersebut dapat dicapat dengan keyakinan serta kerja keras.