Tidak lama lagi. Pemilihan Umum serentak tahun 2019 ini tinggal tersisa sekitar 12 pekan saja. Tanggal 17 April 2019 nanti, para calon pemilih akan masuk ke dalam bilik suara dan menetapkan pilihannya. Harapannya, ya tentu saja tidak sampai terjadi gesekan di akar rumput yang dapat mengakibatkan terjadinya perpecahaan.
Tapi apakah setiap kegiatan pemilihan umum, baik itu pemilihan legislatif, pemilihan presiden, atau pun pemilihan kepala daerah harus diiringi dengan rasa takut? Ketakutan dan kecemasan bahwa akan terjadi gesekan serta keributan?
Bila iya, lalu sampai kapan masyarakat akan menjadi dewasa? Padahal, langkah paling mudah memaknainya adalah bahwa semua ini merupakan bagian dari demokrasi.
Memberikan ruang bagi perbedaan pendapat serta pilihan adalah makna dari demokrasi. Jadi, masyarakat harus serta merta menyikapinya dengan bijak. Hadapi dengan senyum dan santai saja!
Dasar untuk saling memahami
Sudah seharusnya jika tiap perbedaan yang ada justru menjadi titik temu dalam masyarakat untuk saling memahami antara satu dengan lainnya. Sikap saling menghormati dan bertenggang rasa ini penting untuk memperkokoh persaudaraan kita sesama anak bangsa.
Mari kita menghadapi perbedaan pilihan calon presiden atau partai politik, atau pun kepala daerah dengan cara saling menghargai. Sejatinya, perbedaan pilihan itu adalah suatu hal yang manusiawi.
Berbeda pilihan itu sunnatullah, Iya, karena isi kepala dan hati tiap individu itu berbeda. Jangan karena berbeda pilihan, di antara kita jadi saling ribut dan bertengkar sesama teman, sahabat,keluarga, pindah kantor bahkan ada yang sampai memutuskan tali silaturahmi.
Bila disikapi demikian, sesuatu hal yang tadinya lucu dan menyenangkan, akhirnya jadi sesuatu yang ingin dihindari. Masyarakat bisa menjadi apatis.
Bangsa ini dibangun dari keberagaman
Memang, untuk pertama kalinya pada 2019 ini, pemerintah menyelenggarakan Pemilu serentak yang menggabungkan Pileg dan Pilpres. Tapi sebenarnya pengalaman Indonesia dengan pesta demokrasi ini sudah berlangsung lama. Bangsa Indonesia sepanjang sejarahnya sudah pernah menyelenggarakan 11 kali pemilu legislatif. Yaitu tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014.
Setelah reformasi, Indonesia pun sudah 3 kali menyelenggarakan pemilihan presiden, yaitu tahun 2004, 2009, dan 2014. Jadi, pada tahun 2019 ini pengalaman bangsa dan negara sudah ke sekian kalinya menyelenggarakan Pemilu. Baik pemilu legislatif (pileg) maupun pemilu presiden (pilpres).
Kita harus mengingat sejarah, bahwa Indonesia terbentuk dari berbagai ragam suku bangsa. Jadi memang berbeda adalah hal wajar. Namun, para pendiri bangsa sudah berikrar setia untuk saling bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Berbeda-beda tapi satu.